Kota Ternate adalah salah satu kota paling maju dibandingkan dengan kota lain yang ada di wilayah maluku utara, satu sisi kemajuan yang sangat bagus dikota ini ternyata masih menyimpan beberapa kendala disisi lain, yang menjadi faktor utama daya sosial dan fasilitas untuk menampung orang-orang yang gangguan jiwa di Kota Ternate.
Cerita ini bermula dari seorang warga yang wajahnya tak asing lagi bagi masyarakat kota ternate apalagi pengguna jalan raya yang sering mengenderai kenderaan bermotor melewati depan Keraton kesultanan ternate pria ini sering berdiri tegak di samping tugu Adipura kota ternate meniup pluit sambil mengatur lalu lintas bagaikan seorang polantas.
Kata sebagian orang pria itu mengalami keterbelakangan mental/gangguan Jiwa, orang setempat menyapanya dengan nama Uyung nama lengkapnya Buyung Usman Syah.
Dalam menghadapi momentum politik lokal maluku utara sebagian pengguna jejaring sosial facebook yang bergabung dalam group2 Facebook yang membahas dinamika lokal maluku utara kerap kali memposting meme dengan menggunakan fhoto uyung dengan berbagai motif, yaitu simbol kritik terhadap calon pemimpin daerah yang tidak memiliki gagasan untuk membangun Maluku Utara sehingga Uyung dianggap sebagai calon pemimpin ideal untuk maluku utara di samping itu ejekan atas penghuni group Facebook yang postingan maupun komentrnya terkesan tidak waras, sehingga ketidakwarasan itu kerap di simbolkan dengan uyung.
Tanpa di sadari uyung adalah seorang pengabdi tanpa pamrih  walaupun disebut mengalami keterbelakangan mental tapi uyung masih memiliki keterpanggilan moral seperti menusia normal, sering berperan bagaikan polantas berdiri di bawah terik matahari mengatur lalu lintas hanya demi keselamatan pengguna jalan raya.
Uyung tidak mengharapkan apa-apa dari yang dia lakukan, karena uyung bukanlah seorang seorang Politisi yang melakukan pencitraan untuk mendongkrak popolaritasnya dan mengharapkan pujian rakyat, uyung juga bukan seorang polisi lalu lintas yang bekerja karena di gaji oleh negara.
Saat saya masih berada di kota ternate pada beberpa tahun lalu selain seorang uyung masih banyak mereka yang mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan mental sebut saja seorang anak muda kampung Makassar yang biasa di sapa (Anto) yang juga mengalami sakit jiwa yang tidak di urusi oleh keluarganya dan menjadi gelandangan di kota ternate.
Bukan hanya mereka berdua saja, ada lagi wanita dan seorang laki-laki berambut gondrong yang sering terlihat di seputaran wilayah gamalama, sering jalan-jalan sepanjang hari, yang juga tak di urusi oleh keluarganya. Begitu pun seorang lelaki sering memegang kaleng cat bekas sambil berjalan matanya melotot pada setiap orang yang dia lewati, dalam kaleng yang di pegang berisi Air, mulutnya sambil komat kamit bagaikan dukun membaca mantra, lelaki ini pun mengalami sakit jiwa dan sering berlalau lalang di  wilayah pasar gamalama.
Si Uyung dan beberapa orang yang mengalami keterbelakangan mental dan gangguan jiwa dikota ternate ini mestinya jadi pelajaran bagi pemangku kebijakan bahwa mereka juga butuh perhatian dan perlindungan dari negara.
Konstitusi secara tegas menjelaskan bahwa Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara selain itu Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. (Pasal 34 UUD 1945 Ayat 1-3).