Mohon tunggu...
Fitra Salami
Fitra Salami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencoba menulis.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Bedanya Jilbab dan Kerudung

10 November 2024   13:04 Diperbarui: 10 November 2024   15:47 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Sebagai seorang perempuan muslim, saya ingin sedikit membagikan pengetahuan saya tentang Jilbab dan Kerudung sebagai bagian dari kewajiban menutup aurat. 

Namun, sebelum saya melanjutkan tulisan ini, terlebih dulu saya ingin menanyakan kepada kamu.

Apa sih bedanya jilbab dan kerudung? 

Sudah dijawab? Terima kasih 

Kalau jawabanmu jilbab dan kerudung itu sama, sepertinya kamu sedikit keliru. Karena jilbab dan kerudung itu dua perintah yang berbeda. Mari kita bahas.

Jilbab dan kerudung identik dengan seorang muslimah karena keduanya menjadi kewajiban dan identitas bagi mereka. Namun, tak jarang orang-orang keliru dalam mendefinisikan antar jilbab dan kerudung. 

Memang jika ditinjau dalam KBBI kata Jilbab diartikan dalam tiga makna : 

 1. Kain lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan rambut, termasuk telinga, hingga leher dan dada. 

 2. Baju lebar yang digunakan untuk menutup kepala hingga dada wanita.

 3. Kain longgar yang menutupi seluruh tubuh, termasuk kepala, rambut, dan telinga, kecuali tangan, kaki dan wajah.

Makna yang pertama dan kedua itu mengindikasikan jilbab sama dengan kerudung, hanya sebatas kain yang menutupi kepala leher hingga dada saja. Sementara, makna yang ketiga mengindikasikan bahwa kain penutup kepala dan penutup seluruh tubuh itu harus loggar dan menyatu menutupi dari ujung kepala sampai ujung kaki. Kebayang gak gimana tampilannya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun