Mohon tunggu...
FITK_Anas Muttaqin
FITK_Anas Muttaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Anas Muttaqin

Seorang mahasiswa yang mencoba untuk menjadi penulis..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kesalahan Penerjemahan

27 Desember 2021   09:03 Diperbarui: 27 Desember 2021   09:17 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bismillahirrahmanirrahim, berikut saya akan memaparkan kesalahan - kesalahan dalam pengartian pada salah satu Ayat suci Al-Qur'an, Hadist dan perkataan Ulama.

Analisis : 

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 229,

Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. 

Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

 Pertama: pada kata arti dari tasrih sendiri itu adalah "menceraikan". Namun didalam teks tersebut di artikan dengan kata "melepaskan"  karena dipasangkan oleh kata yang mana artinya menahan. 

Menurut saya ini kurang relevan. Mengapa tidak tidak diartikan secara leterlak saja, ini akan menimbulkan ambigu bagi yang belum begitu paham dengan kalimat kalimat pengganti seperti ini. Bagi orang dewasa ini sangat lah mudah di pahami karena ada kata "cerai" pada awal ayat tersebut. Namun bagi remaja atau anak muda yang sedang belajar menafsirkan Al Qur'an akan membengungkan karena belum mengerti makna pergantian kata.

Kedua : terdapat pada kata   yang mana artinya " dari apa" namun dalam teks terjemahan tidak dapat kata " dari apa" melainkan langsung pada kata " yang telah deiberikan kepada meraka(istri)". Nah disini terdapat kekeliruan dalam penerjemahan karena melewatkan satu kata yaitu yang disini menunjukan keberadaan.  

Dari Hadits.

Dari Abu Said Al Khudri bahwa beberapa orang Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi kepadanya, lalu beliau beliau memberi mereka hingga habis apa yang beliau miliki. 

Beliau bersabda, "Kebaikan (harta) yang ada padaku tidak akan aku simpan dari kalian. Dan barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah SWT akan menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang bersabar maka Allah akan menjadikannya bersabar. Tidaklah seseorang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran." ( HR. Abu Dawud)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun