Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Makassar (FISIP UIM) mengadakan rapat yang membahas tata cara penerapan tugas akhir non-skripsi dan persiapan promosi fakultas pada Kamis, 16 Januari 2025. Rapat ini dipimpin oleh Dekan FISIP UIM, Dr. Nahdiana, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh staf akademik serta jajaran pimpinan fakultas.
Dalam rapat tersebut, Dekan FISIP menyampaikan peran penting dosen pembimbing dan penguji dalam proses tugas akhir non-skripsi. "Tugas pembimbing adalah membimbing mahasiswa dalam penelitian dan penulisan jurnal hingga memiliki ISBN. Sedangkan tugas penguji adalah menguji pemahaman mahasiswa terhadap karya tulisnya," jelas Dr. Nahdiana.
Selain itu, rapat juga membahas persiapan promosi fakultas yang akan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari strategi promosi. Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam kegiatan promosi fakultas melalui berbagai platform dan kegiatan. "Kita melibatkan mahasiswa, khususnya penerima KIP, untuk membantu promosi agar lebih efektif dan menjangkau calon mahasiswa yang lebih luas," tambahnya.
Agenda rapat mencakup diskusi mengenai implementasi tata cara tugas akhir non-skripsi, termasuk pedoman teknis, pembagian tugas dosen, dan target publikasi karya mahasiswa. Persiapan promosi fakultas juga melibatkan pengembangan strategi berbasis media sosial dan kegiatan langsung untuk menarik minat calon mahasiswa baru.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya FISIP UIM untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan citra fakultas. Dengan penerapan tugas akhir non-skripsi yang terstruktur dan strategi promosi yang melibatkan mahasiswa, FISIP UIM optimis dapat mencetak lulusan yang kompeten serta menarik lebih banyak minat calon mahasiswa di masa depan. (FISIP)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI