Mohon tunggu...
FISIP UAJY
FISIP UAJY Mohon Tunggu... Dosen - Instagram: @fisip_uajy | Email: fisip.info@uajy.ac.id | www.fisip.uajy.ac.id

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta | Akun dikelola oleh Tim Informasi dan Komunikasi FISIP UAJY

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Budaya Inklusif di Perguruan Tinggi

14 Juli 2020   15:23 Diperbarui: 14 Juli 2020   15:56 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ragil, Juru Bahasa Isyarat, dokpri

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FISIPUAJY) bekerja sama dengan Helen Keller International (HKI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan kegiatan "Kunjungan Belajar Virtual Tujuh Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan ke UAJY".  Kunjungan virtual ini terlaksana pada hari Selasa, 14 Juli 2020 pukul 9.00-12.00 WIB.

Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D, dokpri
Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D, dokpri

Narasumber dari acara ini adalah Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi-Kemendikbud; Dr. Subagya, M.Si., Tim Pengembang Pendidikan Inklusif di Perguruan Tinggi; FX. Bambang Kusumo P., S.Sos., M.A., Dekan FISIP UAJY; dan Dafi Muchlisin, mahasiswa penyandang disabilitas di Prodi Sosiologi FISIP UAJY. Moderator oleh Hasriadi Masalam, Ph.D., Dewan Pembina Perdik Sulawesi Selatan. 

Acara ini difasilitasi dengan Ragil dan Randy sebagai Juru Bahasa Isyarat untuk peserta penyandang disabilitas tuli. Kadang Juru Bahasa Isyarat diambil alih oleh Dafi bila diperlukan.

Ragil, Juru Bahasa Isyarat, dokpri
Ragil, Juru Bahasa Isyarat, dokpri

Emilia Kristiyanti, Inclusive Education Program Manager, Helen Keller International, menyampaikan bahwa sejak tahun 2003 sampai dengan saat ini HKI dan Kemendikbud mengembangkan sistem pendidikan inklusif di Indonesia. Pada awal bulan Januari 2016 sampai dengan Desember 2017, HKI, UNICEF dan Direktorat Pembinaan Layanan Khusus (PPLK) -- Kemendikbud mengembangkan program pendidikan inklusif guna meningkatkan akses peserta didik berkebutuhan khusus (termasuk penyandang disabilitas).

Emilia menambahkan, "Dibutuhkan komitmen semua pihak untuk dapat merealisasikan cita -- cita mulia yang diamanatkan dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 31 dan ditegaskan melalui pengesahan UU No.8 Tahun 2016 tentang Hak Penyandang Disabilitas."

Perguruan Tinggi (PT) diharapkan mendukung penyandang disabilitas yang sudah menyelesaikan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah  dengan membuka akses pendidikan dan juga mempersiapkan lingkungan inklusif yang ramah dan akomodatif bagi mereka.

Selain dibutuhkan akses, para penyandang disabilitas juga membutuhkan tenaga pendidik yang berwawasan inklusif dan memiliki kemampuan melakukan layanan pembelajaran yang akomodatif sesuai kebutuhan mahasiswa-mahasiswai yang beragam. PT juga perlu menyiapkan sarana dan lingkungan yang medukung kehadiran penyandang disabilitas sehingga setiap orang di kampus dapat berpartisipasi penuh dalam layanan yang tersedia. Nantinya, penerapan standar layanan inklusif bisa membuat kualitas pendidikansemakin merata dan berkualitas.

Tujuan dari kunjungan virtual ini adalah untuk belajar dari pengalaman UAJY  dalam menciptakan lingkungan belajar inklusif pada pendidikan tinggi dan untuk mendorong peserta dalam menciptakan program pendidikan inklusif dan disabilitas pada universitas mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun