Di Indonesia, perekonomian bergantung pada perbankan. Perbankan Nasional diharapkan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perbankan berfungsi sebagai perantara antara kreditor dan debitor. Kebutuhan akan dana saat kerja meningkat karena banyaknya ekspansi pemerintah serta masyarakat. Dalam situasi seperti ini, pembiayaan dari sumber dana sendiri sudah tidak dapat lagi dilakukan.Â
Laba yang diperlukan untuk perluasan bisnis tersebut tidak lagi mencukupi biaya pengembangan yang diperlukan. Hal ini didukung oleh data yang dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang menunjukkan realisasi investasi selama Triwulan III (Juli-September) tahun 2019 sebesar Rp 205,7 triliun, meningkat sebesar 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Ini menunjukkan peningkatan investasi di Indonesia pada tahun 2019 sebesar 18,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh iklim investasi yang lebih baik, rekor pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan ekonomi.
Selain untuk tujuan bisnis, kredit sering kali mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya, yang mengemukakan bahwa kredit perbankan memungkinkan perusahaan untuk melakukan investasi yang tidak bias dengan dana mereka sendiri serta memungkinkan rumah tangga untuk melakukan konsumsi yang lebih baik.Â
Kredit yang disediakan oleh bank bertujuan untuk menyediakan dana berdasarkan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank sebagai pemberi pinjaman dan nasabah/masyarakat sebagai penerima pinjaman. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dalam perjanjian pinjaman, Bank memerlukan jaminan tertentu.
Tujuan pemberian kredit dalam kerangka ekonomi makro adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi nasabah (debitur) dan bank sebagai kreditur. Nasabah menggunakan kredit untuk mengatasi masalah keuangan, meningkatkan usaha, dan pendapatan di masa depan. Sementara bank mengharapkan pendapatan bunga sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan.Â
Dalam perspektif ekonomi makro, pemberian kredit merupakan instrumen untuk menjaga keseimbangan uang yang beredar di masyarakat, serta memiliki berbagai fungsi dalam siklus ekonomi, perdagangan, dan aliran moneter. Risiko keuangan juga timbul karena inflasi, di mana kenaikan inflasi yang tak terduga dapat mengakibatkan penurunan daya beli. Inflasi menyebabkan biaya hidup meningkat karena harga-harga konsumsi naik, sehingga pendapatan riil masyarakat dan perusahaan menurun saat inflasi terjadi. Hal ini dapat menyulitkan debitur dalam mengembalikan pinjaman kepada bank.
Untuk meneliti lebih dalam, pembaca dapat menggunakan data sekunder. Analisis yang digunakan dalam penelitian pengaruh makro ekonomi dalam perbankan dan kredit adalah regresi linier berganda dan variabel yang digunakan, Kurs Valas (X1), Tingkat Suku Bunga BI Rate (X2) dan Tingkat Inflasi (X3) dan Non Performing Loan (Y) sebagai variabel terikatnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, Kurs Valas (X1), Tingkat Suku Bunga BI Rate (X2) dan Tingkat Inflasi (X3) dan Non Performing Loan (Y) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Loan (Y) Ditunjukkan dengan Fhitung =15,911 > Ftabel = 3,59 Sedangkan secara parsial, variabel, Kurs Valas (X1), dan Tingkat Inflasi (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Loan (Y). Variabel Tingkat Suku Bunga BI Rate (X3) yang paling berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Loan (Y).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H