Penulis: Yunisya M 1, Fisia Zulfa A2, Yessi Vani3
ABSTRAK
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena boikot produk pro-Israel yang telah menjadi perhatian utama dalam isu-isu politik dan etika kontemporer. Boikot ini merupakan upaya untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap tindakan Israel dalam konflik dengan Palestina. Artikel ini akan mengulas dasar-dasar teoretis dari boikot, implikasi etika yang terkait, serta dampak politik yang mungkin terjadi akibat dari gerakan ini.
PENDAHULUAN
Boikot produk pro-Israel mengacu pada tindakan menolak atau menghindari membeli produk yang diproduksi oleh perusahaan yang berhubungan dengan Israel atau yang mendukung ekonomi Israel. Gerakan ini telah mendapatkan popularitas di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. \
Namun, penting untuk mempertimbangkan implikasi etika dan politik yang terkait dengan boikot ini. Boikot didefinisikan sebagai tindakan kolektif di mana sekelompok orang atau masyarakat secara sadar memutuskan untuk tidak menggunakan, membeli, atau mendukung suatu produk atau jasa sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap suatu kebijakan atau tindakan tertentu.Â
Boikot bukan hanya sekadar tindakan menolak konsumsi, tetapi juga merupakan ekspresi politik dan sosial yang dapat digunakan untuk menyuarakan aspirasi dan menyampaikan pesan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab. Pada kasus boikot produk-produk Israel ini, dapat dilihat sebagai bentuk dukungan kemanusiaan bagi rakyat Palestina (Faradilla, 2021)
METODOLOGI
Dalam artikel ini, kami menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis fenomena boikot produk pro-Israel. Kami melakukan tinjauan literatur yang luas untuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan dari berbagai sumber. Kami juga menggunakan pendekatan analisis etika dan politik untuk memahami implikasi dari gerakan ini.
HASIL