Mohon tunggu...
Firza Fauziah
Firza Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Membaca dan dengarin music

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akad Musyarakah: Kunci sukses Kemitraan Berbasis Syariah

26 Desember 2024   16:45 Diperbarui: 26 Desember 2024   16:55 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Solusi dan Rekomendasi

     Melihat dari permasalah dalam akad musyarakah atau akad kerja sama ini, kita mungkin bisa melakukan beberapa hal untuk menghidari segalah kemungkinan besar yang akan terjadi dikedepannya. Mulai dari menyeleksi nasabah dalam pemeriksaan kelayakan, potensi pasar dan rekam jejaknya, lalu mekanisme pengelolaan resiko yang kuat, tetapkan pembagian resiko yang adil dengan kotrak yang transparan dan mengikat untuk melindungi dari kerugian besar, juga edukasi dan sosialisasi prinsip syariah yang dimana memberikan pemahaman kepada nasabah tentang pentingnya kejujuran, amanah dan dan tanggung jawab dalam menjalankan akad yang sesuai dengan prinsip syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun