Mohon tunggu...
Firstman Marpaung
Firstman Marpaung Mohon Tunggu... wira usaha -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PM108/2017: Sebuah Langkah Mundur untuk Perubahan Tranportasi Umum di Indonesia

29 Januari 2018   02:32 Diperbarui: 29 Januari 2018   03:04 1910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Terbuka Untuk Pemangku jabatan dan pembuat peraturan transportasi umum di Indonesia

Perubahan terutama dalam menjalankan bisnis terlah terjadi dimana-mana, Saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan duniadigital sebagai wahana interaksi dan transaksi, Kita mengenal dengan yang namanya Economy sharing, eEducation, eGovernment, Cloud Collaborative, Marketplace. Smart manufacturing, Smart City, online Health Servce dan Smart Appliance

Salah satu yang terdampak dari perubahan itu Adalah mengenai permasalah Transprotasi umum di Indonesia,  Taksi atau Ojek Tradisional posisinya sudah mulai tergeserkan dengan moda-moda berbasis online.

Untuk mengatur itu semua Pemerintah membuat sebuah peraturan dimana untuk mengatur perkembangan Taksi Online di Indonesia Melalui PM108/2017

Dalam Rangka Mendukung Perkembangan Tranportasi umum Di Indonesia, saya menuliskan Beberapa hal yang saya semoga menjadi masukan Positif bagi pemerintah dalam menata tranportasi umum di Indonesia.

Angkutan Sewa Khusus (ASK) sebutan baru pemerintah untuk taksi online berbeda dengan angkutan umum lainnya. Perbedaannya  bukan hanya karena mereka menggunakan aplikasi, tetapi banyak sekali perubahan fundamental yang terjadi disini, Diantaranya

  1. Cara Memesan dan di pesan
  2. Perilaku dari Pengemudi
  3. Keselamatan Penumpang dan Pengemudi
  4. Business model
  5. Perilaku Masyarakat Indonesia

mari Kita liat buka Satu Persatu, 

*ditulis berdasarkan pengalaman kami selaku komunitas taksi online di bandung

1. Cara Pemesanan dan dipesan

pada proses mencari penumpang, Jika di mall atau tempat umum  para driver konvensioanl harus baris antri (kadang2 memakan badan jalan) , Pengemudi ASK cukup duduk di rumah atau warung kopi untuk menunggu pelangannya datang.

Pada Angkutan konvensioanl masyarakat juga harus menunggu dijalan untuk mencarai angkutan umum (walaupun sudah ada layanan telp Pelanggan untuk reservasi) tapi pencarian angkutan konvesional masih memperbolehkan perjanjian angkutan di lakukan di pinggir jalan, hal ini tentunya akan sangat mempengaruhi keselamatan baik itu penumpang maupun drivernya.

Berbeda dengan ASK, sangat mengharamkan order di pinggir jalan, semua operator yang ada (grab, uber dan gocar atau mungkin muncul yang lainnya nanti) tidak memperbolehkan para drvier ASK untuk mengambil penumpang di jalan  karena akan sulit mendapatkan data penumpang dan drivernya. Keberadaan data Penumpang atau driver ini tetunya sangat berkontribusi tinggi terhadap keselamatan baik penumpang maupun drivernya.

Untuk itu pemesanan di wajibkan hanya melalui aplikasi.

2. Perilaku dari Pengemudi

Apa yang terjadi dikomunitas ASK dibandung Adalah banyaknya perubahan perilaku dari para Drvier, sebagian dari mereka berasal dari kalangan bawah (yg dulu tinggal di gang2 dan komplek kukuh di bandung dan juga yang hijrah dari tasi konvensional)  dengan menyewa atau berbagi hasil dengan Pemilik mobil mereka akhirnya memiliku usaha sendiri dari ASK ini.

Dalam watu kurang dari 1 bulan Perilaku mereka sangat berubah 180 Derajat dari pertama kali mereka menjadi driver ASK. Dari baju yang kotor, Bahasa yang agak kasar, sikap yang tidak bersahabat dan mobil yang berbu rokok atau lainnya,   sekarang tiap ada penumpang naik sapaan selamat pagi, asalammualaikum dan segala macam sapaan ramah keluar dari mulut mereka, mobil dicuci tiap hari dan diberi pengharum mobil tak lupa juga mereka membeli permen/air mineral sebagai layanan tambahan mereka bagi penumpnag.

Hal ini terjadi karena mereka sangat mengharapkan Penilaian yang baik dari para Penumpang, dimana di representasikan dalam BINTANG LIMA diaplikasi Penumpang,  yang akhirnya akan memberikan penghasilan tambahan berupa Bonus dari Provider. Jika mereka tidak mendapatkan BINTANG 5 maka Hukuman bonus tidak Cair sudah menunggu mereka.

Disisi lain Uang lebih (TIPS) dari penumpang dengan sukarela, sangat mereka harapkan, karena provider sangat mengharamkan  para driver ini untuk meminta uang tambahan dari penumpang, dan jika mereka meminta lebih, hukuman di bekukan (kehilangan pekerjaan) sudah menunggu mereka.

System Punishment dan Reward yang di terapkan oleh para operator aplikasi ini juga berpengaruh pada sikap yang lain, jika penumpang ketinggalan barang sekecil apapun didalam kendaraan, para driver akan berusaha menghubungi penumpang tersebut untuk mengembalikan barang tersebut, jika mereka tidak mencari, dan jika penumpangnya melapor ke operator maka Dibekukan sementara di berikan pada driver tersebut sampai penumpnag tersebut melaporkan pada operator bahwa barangnya sudah di kembalikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun