4. Informasi yang Mudah Diakses
Media digital memberikan akses mudah ke informasi terkini tentang calon dan isu-isu politik. Perempuan dapat dengan cepat mencari informasi tentang platform calon, sejarah politik, dan isu-isu penting sebelum membuat keputusan dalam pemilu.
5. Membangun Jaringan dan Solidaritas
Media digital memungkinkan perempuan untuk terhubung dengan sesama pemilih, kandidat, dan aktivis melalui grup, forum, dan jaringan online. Ini memungkinkan mereka untuk berbagi pengalaman, strategi, dan dukungan.
Peran media digital dalam mendorong partisipasi politik perempuan dalam pemilu tidak dapat diabaikan. Media digital telah membuka pintu untuk perempuan agar lebih aktif terlibat dalam diskusi politik, berbagi pandangan mereka, dan mempengaruhi arah demokrasi. Dengan platform-platform ini, perempuan dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam proses pemilihan, sehingga memperkuat nilai-nilai demokrasi dan mewujudkan keterwakilan yang lebih inklusif.
Sumber Referensi:
1. Norris, P. (2000). A Virtuous Circle: Political Communications in Postindustrial Societies. Cambridge University Press.
2. Chadwick, A. (2013). The Hybrid Media System: Politics and Power. Oxford University Press.
3. Dahlerup, D. (2014). Electoral gender quotas: between equality of opportunity and equality of results. Representation, 50(3), 347-359.
4. Obar, J. A., & Wildman, S. S. (2015). Social media definition and the governance challenge: An introduction to the special issue. Telecommunications Policy, 39(9), 745-750.
5. Htun, M. (2003). Sex and the state: Abortion, divorce, and the family under Latin American dictatorships and democracies. Cambridge University Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H