Candi Sumberawan merupakan salah satu candi yang unik berlokasi  di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Candi ini berada di kaki gunung arjuno yang jarak antara candi Sumberawan dan candi Singosari ini sekitar 6 km. Candi Sumberawan ini terletak di cagar alam yang dikelilingi dengan pohon pinus dan terdapat bumi perkemahan juga disana dikarena terdapat telaga disekitar area candi.
Bangunan Candi Sumberawan ini terbuat dari batu andesit. Artefak dari candi Sumberawan ini sangat unik sekali. Tidak terdapat ukiran-ukiran di bangunan candi, tidak ada relief di candi ini, serta tidak ada tangga untuk menuju ke dalam candi Sumberawan ini. Biasanya di candi-candi lainnya terdapat tangga untuk akses masuk ke dalam candi serta di dalam candi terdapat relief patung dewa, akan tetapi di candi Sumberawan awan ini tidak ada sama sekali. Jadi, candi Sumberawan ini hanya terdapat bangunan yang tidak memiliki relief didalamnya.
Bangunan candi terdiri atas tiga bagian, yakni batur, kaki, dan tubuh candi, sementara bagian puncak stupanya sudah runtuh. Menurut juru pemelihara candi, reruntuhan puncak stupa itu tidak dipasang lagi karena untuk tempat sesembahan bagi umat Buddha. Bisa kita lihat bahwasanya candi Sumberawan ini bercorak Buddha karena pada puncak stupa candi tersebut tumpul tidak lancip..
Menurut para ahli candi Sumberawan ini dibangun pada abad ke 13. Disekitar candi ini terdapat sumber mata air yang disebut dengan Tirta Amerta. Candi Sumberawan ini memiliki sumber air suci yang disebut sebagai amerta atau air keabadian. Sumber air ini dipercaya sebagai salah satu air suci yang diperebutkan para Dewa dan Raksasa sebagai sumber kesaktian. Air di Sumberawan juga dianggap Suci oleh sejumlah agama. Tidak hanya dimanfaatkan untuk upacara Waisak, tapi juga digunakan sebagai air pembaptisan bagi umat beragama Buddha. Dinamakan candi Sumberawan sendiri karena candi ini berada disekitar sumber air. Sumberawan berasal dari kata "sumber" dan "rawa".
Upaya penerintah pelestarian yang dilakukan terhadap Candi Sumberawan adalah dengan melakukan pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, melakukan konservasi secara berkala dan menempatkan juru pelihara. Upaya pelindungan hukum juga sudah dilakukan dengan menetapkan Candi Sumberawan atau Stupa Sumberawan sebagai cagar budaya sejak tahun 2010.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H