Mohon tunggu...
Firman Adi
Firman Adi Mohon Tunggu... Insinyur - ekspresi sederhana

arek suroboyo yang masih belajar menulis. nasionalis tak terlalu religius. pendukung juventus sekaligus liverpudlian. penggemar krengsengan, rawon dan tahu campur.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Fenomena Proyek Perbaikan Jalan

30 Juni 2016   12:46 Diperbarui: 24 Januari 2022   13:27 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah ironi melihat fenomena perbaikan jalan di indonesia. Dana puluhan, ratusan miliar bahkan triliunan dikeluarkan pemerintah setiap tahun untuk perbaikan jalan, mulai jalan nasional, jalan propinsi hingga jalan kota atau kabupaten. Perbaikan jalan sebenarnya hal yang baik dan ujungnya untuk kemaslahatan publik, tapi yang mengusik adalah ketika dana yang tidak sedikit dikeluarkan pemerintah untuk perbaikan jalan yang pelaksanaannya tidak efisien.

Masih banyak yang perlu diperbaiki pada mekanisme pembangunan infrastruktur jalan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan. Kebijakan pemerintah terkesan tambal sulam, mengulang-ulang pekerjaan di lokasi yang sama adalah bukti perencanaan pembangunan yang kacau dan tidak berwawasan jangka panjang. Ujung-ujungnya adalah inefisiensi penggunaan dana pemerintah. Dana yang harusnya bisa lebih strategis manfaatnya bila dialokasikan untuk kepentingan yang lain, misal pendidikan atau jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu dll.  Mengapa ini terjadi? 

1. Masih adanya anggapan di beberapa oknum pegawai pemerintahan dan anggota dewan bahwa dengan adanya proyek (dalam hal ini perbaikan jalan), artinya ada sumber pendapatan tambahan. Mulai proses tender, pelaksanaan di lapangan, serah terima pekerjaan adalah tahapan-tahapan yang semuanya sudah bukan rahasia lagi menjadi sumber korupsi dan gratifikasi kepada oknum pegawai pemerintah atau makelar proyek di anggota dewan. Jadi kalo bikin jalan dengan kualitas struktur yang baik yang diharapkan zero maintenance selama beberapa tahun, pasti bukan hal yang menarik buat para oknum itu, karena artinya tidak ada proyek, tidak ada uang tambahan.

2. Sudah bukan rahasia lagi, bahwa kendaraan-kendaraan berat yang melintas di jalan-jalan raya di indonesia banyak sekali yang sebenarnya overload beban. Mereka melewati jalan-jalan yang secara perencanaan tidak mampu menerima beban dari kendaraan-kendaraan yang kelebihan beban tersebut. Di beberapa titik jalan di indonesia, kita kenal jembatan timbang yang bertugas melakukan kontrol terhadap beban yang diangkut oleh sebuah kendaraan, apakah sesuai dengan batas maksimal daya angkut kendaraan tersebut. Tapi yang terjadi di jembatan timbang adalah ajang kolusi yang ujung-ujungnya suap antara oknum pegawai jembatan timbang dengan sopir atau pemilik angkutan. Bahkan sejak proses berkala tiap tahun bahwa setiap kendaraan harus uji KIR untuk mengukur daya maksimum beban, sudah menjadi sumber pendapatan ilegal bagi oknum aparat pemerintah terkait.

3. Perencanaan atau pelaksanaan konstruksi yang buruk juga jadi penyebab hal ini terjadi. Beberapa konsultan perencana dan pengawas serta kontraktor pelaksana yang ditunjuk pemerintah bisa jadi tidak qualified  atau dipaksa oleh korupsi yang sistemik untuk akhirnya menjadi seolah-olah tidak qualified. Karena tidak dilakukannya proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan serah terima pekerjaan sesuai kaidah yang benar, akhirnya berakibat pada buruknya kualitas jalan yang dihasilkan. Modus "titipan" uang untuk oknum pejabat atau makelar proyek di dewan supaya menang tender, baik dari konsultan ataupun kontraktor, sudah jadi hal biasa.  Hal ini berimbas pada upaya menyiasati kinerja para pelaksana dan pengawas di lapangan agar konsultan dan kontraktor bisa tetap untung. Modusnya mulai dari mengurangi kualitas dan kuantitas material, kolusi antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan oknum pegawai pemerintah,  bahkan sampai proses serah terima pekerjaan yang dipenuhi dengan gratifikasi dan suap untuk meloloskan kualitas fisik pekerjaan yang sebenarnya tidak layak.  Hal ini yang menjadi akumulasi kerusakan infrastruktur jalan di indonesia.

Untuk membangun jalan dengan kualitas struktur yang baik, dibutuhkan dana yang cukup besar. Pemerintah harus memberikan prioritas-prioritas terhadap jalan-jalan yang memang menerima beban berat secara kontinyu untuk dibangun dengan struktur yang handal. Sedangkan untuk jalan-jalan baru di daerah yang terpencil untuk akses jalan lokal dengan volume lalu lintas yang tidak terlalu padat, dapat menggunakan kualitas struktur di bawahnya. Alokasi dana yang terbatas dan tambahan dari dana pemeliharaan yang dapat dihemat karena struktur jalan yang lebih baik, akan membuat pemerintah tetap dapat melakukan pembangunan jalan-jalan baru dengan tetap mengacu pada skala-skala prioritas yang berdasarkan azas ekonomi dan manfaat.

Untuk pemeliharaan jalan yang lebih efisien perlu dilakukan :

  1. Pengawasan dan tindakan tegas terhadap para pelaku overload beban kendaraan. Hal ini tentu saja membutuhkan aparat-aparat pemerintah yang bermoral serta berkomitmen terhadap penegakan peraturan dan hukum. Berikan sanksi tegas (kalo perlu pemecatan) jika ada oknum aparat pemerintah yang menerima suap dan memberlakukan pungli di jalan raya. 
  2. Lakukan proses KIR kendaraan dengan benar, karena seringnya kita lihat kendaraan yang karena kemampuan aktualnya tidak sesuai dengan hasil uji KIR yang di atas kertas (baik beban, standar rem, dll) membuat terjadinya kecelakaan yang korbannya bisa jadi rusaknya infrastruktur jalan, kemacetan yang berakibat pada naiknya biaya operasional kendaraan-kendaraan yang terlibat di kemacetan (borosnya penggunaan BBM, semakin cepat rusaknya kendaraan dan waktu yang terbuang), bahkan korban jiwa.  
  3. Dilaksanakannya proyek secara good corporate governance mulai dari perencanaan, proses tender (konsultan perencana, pengawas dan kontraktor pelaksana) hingga pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, akan menghasilkan jalan yang berkualitas. Tidak ada lagi oknum pejabat atau makelar proyek berbaju anggota dewan yang minta fee untuk mengatur tender, tidak ada lagi pengawas proyek yang minta duit pada kontraktor pelaksana di lapangan, tidak ada lagi kontraktor yang mengurangi kualitas untuk mendapatkan profit lebih banyak. Sanksi tegas untuk oknum yang berbuat tidak semestinya, diharapkan menjadi efek jera. 

Semoga pemerintahan yang sekarang mampu mengemban amanah untuk mengolah pendapatan negara lebih efisien untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan bagi rakyatnya, karena masih banyak daerah yang belum terjangkau infrastruktur yang layak padahal di satu sisi yang lain terdapat inefisiensi penggunaan dana untuk pemeliharaan jalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun