Pemerintah saat ini sedang giat membangun infrastruktur mulai dari pembangkit listrik, waduk, bendungan, jalan tol, bandara, pelabuhan, rel kereta, Light Rail Transit (LRT) termasuk yang terupdate mulai beroperasinya Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta. Dari pembangunan ini, tentu saja yang diharapkan pemerintah adalah efek positif baik dari sisi bergeraknya sektor bisnis, kenyaman publik menikmati layanan dari masing-masing infrastruktur yang nyaman dengan harga terjangkau, terserapnya tenaga kerja dan efek-efek positif yang lain.
Untuk publik/masyararakat tentu saja hal ini menguntungkan karena artinya untuk publik semakin banyak pilihan moda transportasi yang bisa dipilih tinggal menyesuaikan dengan kemauan, kebutuhan dan kemampuan.
Pengusaha logistik dan ekspedisi juga diuntungkan karena pilihan yang semakin banyak akan memberikan opsi bagi pengusaha ekspedisi untuk memilih moda pengiriman yang diharapkan secara biaya akan lebih efisien.
Di sisi yang lain, pembangunan infrastruktur ini juga memberikan semacam efek "predator" bagi sesama pelaku bisnis di bidang transportasi seperti perusahaan jalan tol, maskapai penerbangan, pengusaha angkutan kapal, kereta api dan bidang-bidang industri lain yang terkait dengan memindahkan manusia/barang dari satu tempat ke tempat yang lain.
Dengan fenomena preadator ini, apakah artinya kebijakan infrastruktur pemerintah tidak terukur?
Beberapa hal yang bisa menjadi contoh efek predator bagi sesama pelaku bisnis di bidang transportasi ini di antaranya adalah sejak beroperasinya Jembatan Suramadu, jumlah penumpang kapal Surabaya -- Madura menurun drastis atau semakin menurunnya pengguna Kopaja di Jakarta sejak beroperasinya Bus Trans Jakarta.
Yang terbaru adalah fakta bahwa sejak tersambungnya tol trans jawa dari Jakarta ke Surabaya, jumlah penumpang Bandara Soekarno Hatta, Halim Perdana Kusuma dan Juanda s.d. Maret 2019 menurun di kisaran 14-20%.
Terlepas dengan naiknya harga tiket pesawat dan pemberlakukan biaya bagasi, dengan adanya tol trans jawa, penumpang kolektif, jarak menengah -- pendek dengan bawaan bagasi yang cukup banyak akan lebih memilih jalan darat/jalan tol dibanding angkutan udara dengan keunggulan fleksibilitas waktu dan aksesibilitas yang lebih baik di tempat tujuan.
Turunnya jumlah penumpang pesawat juga berimbas pada meningkatnya pengguna angkutan kapal laut dan kereta api.
Penumpang kapal PELNI meningkat sekitar 20% di tahun 2019 s.d. bulan Februari sedangkan penumpang kereta api naik 15% setelah kebijakan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat.
Hal-hal yang bisa ditarik dari fenomena-fenomena ini antara lain :
- Langkah Pemerintah membangun infrastruktur di semua bidang seharusnya  menguntungkan publik / masyarakat karena opsi yang semakin banyak dan pelayanan yang semakin baik.
- Akan terseleksinya para pelaku bisnis transportasi yang dituntut terus berinovasi dari sisi pelayanan, akurasi jadwal, keselamatan dan harga karena jika itu tidak dilakukan maka akan ditinggalkan oleh publik.