MEMPERBAIKI KURIKULUM BUKAN BERARTI HARUS MENGGANTINYA
Para tutor dan warga belajar sekalian, kita tentunya sudah megetahui bahwa pendidikan kita memakai sistem tertentu yang diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional kita, dan telah menjadi amanat pembukan UUD 1945, bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan menjadi wadah pembentuk karakter bangsa yang juga cermin peradaban suatu bangsa. Pendidikan menjadi salah satu aspek penting yang harus terus ditingkatkan oleh pemerintah. Jika sistem pendidikan disiapkan dan dilakukan dengan baik, sumber daya manusia yang dihasilkan pun akan berkualitas baik.
Dalam perspektif soetopo dan soemanto, pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja, tentunya menuju movement yang lebih baik.
Berbeda dengan ungkapan Nasution, perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat–alat atau cara–cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan dan mereka – mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Mengenai makna perubahan kurikulum bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang di jadikan guru sebagai pegangan dalam proses pembelajaran. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya.
Indonesia sebagai satu negara berkembang di dunia masih memiliki masalah besar dalam bidang pendidikan. Pendidikan di negara ini belum mampu mencetak manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang. Dewasa ini sistem pendidikan di indonesia tidak tetap hal ini membuat para pendidik dan peserta didik kebingungan. Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termaksud golongan itu juga. Guru –guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah di lakukan. Mengadakan pembaruan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak dari pada yang diperlukan.
Perubahan kurikulum merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan indonesia agar mempunyai daya saing dengan negara maju di era global, bukan hanya sekedar formalitas sehingga orientasinya tidak pada “ganti materi ganti pula kurikulum”. Sebagaimana pernah diisukan bahwa kurikulum 2013 akan menjadi Kurikulum Nasional, isu itu ternyata dibantah kemendikbud. Mentri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Anis Baswedan menegaskan bahwa tidak ada perubahan nama dalam kurikulum 2013. Kurikulum nasional bukan merupakan nama, dan tetap dipakai K-13.
Pada dasarnya, ketika menemukan sebuah permasalahan dalam hal apapun, sebaiknya diperbaiki, bukan diubah..,
*Firman Prodi Pendidikan Biologi Pascasarjana FMIPA UNJ 2015*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H