Mohon tunggu...
Firman Telaumbanua
Firman Telaumbanua Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Ilmu itu Ada Masanya: BERSYUKUR selalu dan BERBAGI lah, sebab itulah Kunci membuka Dunia. www.firmantel.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Oknum Polri Masih Saja Bertindak Sewenang-Wenang

1 November 2013   01:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:45 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1383245253424302565

Seorang laki-laki 26 tahun, Marius harus jadi korban akibat dianiaya dan diperas dan bahkan dimasukkan dalam tahanan selama beberapa hari yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polres Jakarta Barat pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. Penganiayaan laki-laki berstatus karyawan di salah satu mall yang ada di Jakarta itu, dilakukan di sebuah rumah kost teman korban. Menurut penuturan korban, tindakan sewenang-wenang oknum polri ini berawal ketika korban (Marius) sehabis pulang kerja singgah mengambil kunci yang telah dititipkannya sebelumnya kepada teman kostnya. Sesampainya di kost temannya, tiba-tiba korban melihat beberapa oknum polisi sudah ada didalam dan langsung keluar menghadangnya dan memborgolnya. Selain korban dipukul secara membabi buta, ia juga di telanjangin. Pada saat itu si korban sempat memberi perlawanan dengan bertanya mengapa saya dipukul dan diborgol, apa salah saya?.  Akan tetapi malah disuruh diam,  matanya ditutup, dan diancam untuk mengikuti apa yang diperintahkan. Setelah beberapa hari ditahan di polres Jakarta Barat, akhirnya pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2013 korban dibebaskan dengan menandatangani surat serta menyerahkan uang sejumlah 5 (lima) juta rupiah. Menurut hemat penulis, jika ini benar maka tindakan arogansi oknum Polres Jakarta Barat seperti ini menunjukkan bahwa mereka tidak paham tentang peran dan fungsi mereka sebagai aparat Polri di tengah masyarakat. Lalu, apakah masih layak mereka dipertahankan sebagai anggota Polri?. Kita berharap, proses hukum terhadap kasus ini dapat ditindak secara objektif dan transparan, sehingga para pelaku dapat diberi hukuman setimpal dengan perbuatan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun