Mohon tunggu...
Andi Firmansyah
Andi Firmansyah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tifatul Sembiring Terjerat Korupsi?

19 September 2014   06:54 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:15 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu menjelaskan dua kebijakan strategis yang baru dikeluarkan terkait penggunaan frekuensi.

Pengamat komunikasi politik Firdaus Muhammad di Jakarta (Senin, 15/9) berpendapat, kebijakan strategis di bidang telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir masa pemerintahan saat ini berpotensi menimbulkan spekulasi.

Dua kebijakan strategis Menkominfo yang dimaksudnya, yakni penerbitan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Saat ini frekuensi itu dipakai oleh Bakrie Telecom, Telkom, Smartfren dan Indosat.

Selain itu, penerbitan SK Kominfo Nomor B-297/M.KOMINFO/SP.02.01/03/2014 tentang penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pengelola slot orbit satelit 150,5 BT yang nilainya Rp 2,5 triliun.

“Mengapa kebijakan strategis ini diambil saat injury time pemerintahan? Ini kan memunculkan pertanyaan mengenai langkah Kominfo ini?,” tegas dosen komunikasi politik UIN Alaudin Makassar itu.

Menurut dia, keputusan Kominfo itu bisa berdampak terhadap citra pemerintahan.

“Orang bisa menafsirkan terlalu jauh soal ini,” tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun