Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, pembangunan di daerah jangan terus mengandalkan sokongan dana atau anggaran dari pemerintah pusat ataupun daerah. Namun, pembangunan bisa melibatkan pihak swasta.
“Bagaimana kita ke depan tidak mengandalkan pembangunan berdasarkan APBN atau APBD semata. Caranya adalah dengan melibatkan pihak swasta dalam berbagai pembangunan. Jadi keuntungannya bisa dirasakan berbagai pihak, terutama oleh masyarakat,” kata Irman Gusman usai Rapat Kerja Konsolidasi di Bandung, Senin (6/7/2015).
Ia menuturkan, sebuah pembangunan akan sulit berjalan cepat jika hanya mengandalkan peran serta pemerintah. Sebab, ada berbagai kendala yang dihadapi, terutama keterbatasan anggaran dan aturan.
Oleh karena itu, pihaknya akan mencari celah agar pembangunan bisa berjalan cepat tanpa mengandalkan pemerintah pusat ataupun daerah.
Sementara untuk pihak swasta, menurut dia, diberikan kesempatan untuk melakukan pembangunan. Meski begitu, pada akhirnya pemerintah yang memiliki andil karena melakukan pengembalian uang untuk pembangunan tersebut.
“Contohnya Bandung, kalau misalnya pendekatannya konvensional, mungkin lama. Tapi kalau pemerintahnya kreatif, inovatif, mungkin akan ada investor dari luar dengan jaminan yang dilakukan pemerintah kota nanti dibayar dengan cicilan segala macam. Maka Kota Bandung akan lebih cepat maju,” kata Irman.
Dia mengatakan, pola pembangunan semacam itu dipandang cukup bagus. Sehingga kemajuan pembangunan di berbagai daerah akan semakin cepat.
“Namun hal itu tidak boleh melanggar aturan yang ada. Sehingga ini yang kita dukung. DPD akan mencoba menjembatani apa sih kebijakan yang diperlukan tanpa melanggar aturan, tapi kreativitas pemerintah daerah itu diberikan ruang seluas-luasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas hal itu.
“Jadi kami akan membahas bagaimana payung hukum terhadap pembiayaan swasta dalam pembangunan,” ujar Irman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H