Mohon tunggu...
Firmansyah Wahyudiarto
Firmansyah Wahyudiarto Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Terlahir dengan normal pada bulan April tahun 1989 di RS. Dr. Moewardi Surakarta. Setelah menyelesaikan studi di jurusan Teknik Industri, memulai berkecimpung dalam dunia IT & Business Solutions. Memiliki hobi membaca, ngoprek komputer, self development, basket, writing, backpacking, dan lain-lain. Memiliki kemampuan dalam bidang computer networking dan troubleshooting, web development, GIS Development (Desktop Based dengan MapInfo -VB dan PHP - Google Maps), dan memiliki keilmuan manajemen serta bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Reverse SMS Billing – Teknologi yang Disalahgunakan untuk Pencurian Pulsa

13 Oktober 2011   12:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:00 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Publik dikejutkan dengan berita yang marak saat ini yaitu pencurian pulsa SMS premium. Semenjak saya menulis postingan ini, sebenarnya salah satu korbannya adalah ibu saya sendiri yang terjadi beberapa minggu lalu. Solusinya mau tidak mau ketika saya pribadi mencoba untuk melakukan UNREG bukannya berhenti tapi malah dihadapkan dengan langkah UNREG yang sangat berbelit-belit. Mulai saat itu saya langsung meminta pihak operator secara langsung (melalui rekan internal) dan alhamdulillah bisa dihentikan dari sistem. Nah, sebenarnya masalah ini sudah saya temui sejak 1 tahun yang lalu, mungkin masyarakat juga merasakan hal sama tetapi tidak merasa kalau sedikit demi sedikit pulsanya tergerus dan cenderung mengambil langkah untuk diam. Baru mulai sekarang ini beritanya booming. Melalui artikel ini saya mencoba untuk berbagi, dan berharap mampu mengedukasi masyarakat pembaca blog saya. Teknologi yang digunakan merupakan REVERSE SMS BILLING. Secara awam kalo SMS BILLING memiliki arti bahwa kita akan dikenakan biaya ketika mengirimkan suatu sms. Ini memang Wajar bukan! tetapi ada pula teknologi REVERSE dimana kita YANG MENERIMA SMS akan dibebani biaya. Kalau biayanya masih wajar seperti biaya mengirim sms, mungkin masih bisa ditolerir dalam batas kewajaran tertentu, tetapi bila sudah mengenakan tarif PREMIUM, maka akan sangat terasa (kehilangan) bilamana mengisi pulsanya hanya sedikit. Itulah yang menjadi fokus perhatian saat ini yang beritanya sedang hangat di ranah publik. Kembali lagi ke Reverse SMS Billing. Teknologi ini biasa disebut juga dengan Mobile Terminated (MT), dimana layanan SMS premium ini HANYA akan aktif bilamana user melakukan request kepada operator untuk mengaktifkan suatu layanan (content) tertentu. Pengirim yang menerima sms ini akan langsung berkurang saldo pulsanya, meskipun user tidak membuka sms. Hal ini dikarenakan sistem sudah mencatat kode layanan ke telepon user, dan langsung mengurangi saldonya ketika sms dikirimkan. Parahnya lagi, terkadang operator yang “nakal” seringkali akan langsung mengaktifkan layanan ini tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya (prior consent) sehingga secara otomatis menjadi biaya terbeban kepada pelanggan yang menerimanya. Yang cukup fatal lagi, sudah menjadi rahasia umum ketika iklan layanan seperti ini, langkah UNREG akan ditampilkan sangat kecil dibawah iklan atau dipojok iklan. Inilah salah satu bisnis yang cukup menggiurkan, tak salah bilamana omset atau revenue stream dari bisnis content ini bisa mencapai milyaran baik bagi operator maupun content provider. Salah satu hal yang perlu diketahui, bahwa teknologi REVERSE BILLING ini adalah OPERATOR yang menjadi “PERANTARA” karena setiap operator memiliki sistem ini. Sekali lagi, setiap operator memiliki sistem ini. Jadi wajib kalo operator merupakan pihak yang memiliki andil terhadap kejadian ini untuk diminta pertanggungjawabannya. Berbeda dengan di beberapa negara (di luar negeri), layanan ini bisa dihentikan oleh pelanggan hanya dengan mengirimkan sms berisi kata “STOP” ke nomer layanan yang sama, dan langsung otomatis layanan berhenti. Boleh juga semua kata yang menginginkan berhenti seharusnya akan difilter dan dibaca oleh sistem di operator bahwa user meminta untuk menghentikan. Misal BATAL, UNREG, BERHENTI, CANCEL, dan kata-kata lainnya. Pasalnya, tidak semua user familiar dengan kata “UNREG”. Teknologi ini, sebenarnya secara sepenuhnya dikendalikan oleh pihak operator, karena pihak operator sebagai media untuk menjembatani antara content provider dengan pelanggan operator itu sendiri. Layanan SMS premium tersebut akan aktif jika user mengirimkan sms dengan kode tertentu ke operator yang saat ini digunakan user. Benar begitu bukan? berarti lalu lintas transmisi informasi ini pastilah melalui operator dimana biaya hanya akan dibebankan bila ada REQUEST. Kalau sampai terjadi pencurian pulsa, berarti ada pihak “intern” operator yang “nakal” yang mungkin telah bekerja sama secara sepihak kepada content provider yang “nakal” pula. Ini merupakan logika sederhana dan setiap masyarakat pasti mengetahuinya. Sekarang, mari lebih jauh kita mengenal teknologi charge billing ada apa saja. Metode penagihan kepada pelanggan di bagi menjadi 3 yaitu: 1. Metode Mobile Originated (MO) Charging: pemotongan pulsa dilakukan saat pelanggan melakukan request informasi/data..biasanya berlaku utk layanan spt Quiz atau Polling. 2. Metode Threshold Mobile Terminated Charging (MT = berujung di HP pelanggan) : pulsa dipotong saat pelanggan menerima layanan di ponselnya (ketika dijawab & jawaban tiba di ponsel pelanggan)..ada proses check sebelumnya utk memastikan bahwa pulsa masih ada tersisa cukup untuk membayar.. ini untuk katgeori informasi interaktif, downloadable (yg bisa di download), transaksi komersil dan transaksi non-komersl seperti zakat, nyumbang sesuatu dll misalnya.. 3. Metode Push Mobile Terminated Charging (MT = berujung di HP pelanggan), ini yang sekarang jadi wilayah dan “teknologi perampokan”: pulsa dipotong saat pelanggan menerima informasi (sms) yang disorongkan (push) dari Content Provider yg diantarkan oleh Operator. Pulsa sudah terpotong ketika sms tiba di HP, sekalipun sms itu belum dibuka (dibaca) oleh pengguna. Berikut ini adalah gambaran arsitektur secara umum teknologi reverse sms billing: Pembahasan yang cukup bagus dan mendetail, silakan kunjungi dihttp://www.sysmaster.com/p_vp_sms_gateway.htm. Lima jenis layanan VAS (“Content”) yang umum: (1). Layanan informasi: layanan yang menyediakan informasi yg bisa diakses melalui request pelanggan seperti berita, tips, info pasar,. (2). Layanan interaktif: pelanggan bisa berinteraksi/ mengakses ke sebuah aplikasi interaktif yg disediakan misalnya games, chatting, pollling, quiz, dsb. (3) Layanan downloadable items. Pleanggan bisa mendownload item atau content melalui kanal SMS, MMS, GPRS, WAP, Web misalnya ringtones, gambar/foto (pictures), games atau item/content lain-lainnya. (4) Layanan transaksi komersil: memungkinkan pelanggan bertransaksi komersial misalnya memesan barang dari toko, memasang iklan baris, dsb (5) Layanan transaksi non-komersil: transaksi yang tidak/bukan jual beli seperti zakat, nyumbang utk bencana, (donasi) Secara umum teknologi charging kita sudah sama-sama mengetahuinya secara umum, sekarang saatnya sebagai customer kita memiliki hak untuk bersuara karena telah dirugikan. Sangat-sangat disayangkan ketika laporan saudara Feri Kuntoro digugat balik oleh pihak content provider dengan maksud sebagai efek kejut agar masyarakat tidak perlu melapor karena ditakut-takuti akan berurusan balik dengan polisi, dianggap mencemarkan nama baik perusahaan, dan lain sebagainya. Semoga artikel ini sedikit membuka kacamata kita bahwa teknologi digunakan untuk hal yang positif dan berefek win-win solutions. Bagi perusahaan dapat untung, bagi masyarakat juga puas dengan layanan yang diberikan, tanpa adanya pihak yang rugi seperti berita yang saat ini booming. Semoga dapat bermanfaat. Note: Maksud penulisan artikel ini bukan berarti menyalahkan Teknologi Reverse SMS Billing, tetapi lebih kepada menyalahkan pemanfaatan teknologi ini untuk hal yang kurang baik yang disalah gunakan oleh pihak-pihak kurang bertanggungjawab. Semoga masalah ini mampu ditangani dengan baik secara adil dan bijaksana oleh pemerintah dan semua pihak yang terlibat. Referensi: -http://en.wikipedia.org/wiki/Reverse_SMS_billing -http://www.facebook.com/notes/didi-sugandi/reverse-sms-billing-teknologi-untuk-memotong-pulsa-hp-anda/10150319273852414 -http://www.detiknews.com/read/2011/10/10/075918/1740199/10/laporan-balik-content-provider-untuk-menakut-nakuti-konsumen?9922022 -http://www.articleworld.org/index.php/Reverse_SMS_billing -http://www.facebook.com/pages/Stop-Pencurian-Pulsa-dengan-Modus-Menjual-Content/183622485011571 -Belajar di kampus putih biru telekomunikasi 

:)
:)

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun