Covid 19 merupakan Sebuah virus Yang ada Sejak tahun 2019. Â Sampai dengan sekarang yang mana terdapat Varian Terbaru yakni dengan nama Omicron. Varian ini menyebar lebih cepat dari varian COVID-19 lainnya, namun dengan gejala lebih ringan atau cenderung tidak bergejala.
Omicron ini jauh lebih tinggi peningkatan penularannya dari pada covid varian delta.
Gejala varian virus corona Omicron tidak jauh berbeda dengan varian Covid-19 umumnya seperti demam, sakit kepala, batuk dan kehilangan penciuman.
Perlu dicatat, untuk mengetahui dengan pasti apakah seseorang terkena Covid-19 varian Omicron maka cara terbaik adalah dengan melakukan tes untuk memastikannya.
Wajar saja ketika berada dalam perjalan seperti pelabuhan kita harus melakukan tes untuk memastikan bahawasanya penumpang benar-Benar Bebas Dari covid varian terbaru ini.
Itu merupakan bagian penangan dari pemerintah dalam meminimalisir angka penyaluran covid terbaru ini.
Menteri kesehatan menyampaikan hal apa saja yang harus dilaksanakan dalam menangani covid varian tersebut.
a. Seluruh gejala yang menandakan bahwasanya terkena gejala covid varian baru harus di isolasi di rumah sakit.
b. Segera konfirmasi jika mengalami gejala gejala covid varian baru kepada dinas kesehatan setempat.
c. Segera melakukan pelacakan kontak pada pasien yang terkena gejala terlebih dahulu sebelum menularkan kepada yang lain.
d. Pasien yang sudah di isolasi dapat keluar dari rehab isolasi dengan ketentuan yang telah di tentukan oleh dinas kesehatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI