PENGERTIAN MUSEUM MENURUT PARA AHLI
Pengertian museum menurut para ahli tidak disebutkan secara eksplisit dalam sumber-sumber tertentu. Namun, pengertian umum tentang museum dapat ditarik dari konteks yang relevan dengan pengertian antropologi dan ilmu sosial lainnya. Museum biasanya dianggap sebagai institusi yang mempelajari, menyimpan, dan menampilkan koleksi budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Dalam konteks antropologi, museum sering digunakan sebagai laboratorium untuk mempelajari dan memahami kebudayaan masyarakat, seperti yang disebutkan dalam beberapa sumber refrensi.
Museum sendiri apabila dilihat dari KBBI merupakan adalah kata tidak baku dari "MUSIUM" yang memiliki pengertian berupa suatu gedung yang dimanfaatkan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian umum, seperti peninggalan Sejarah, seni, dan ilmu; ataupun hanya sekedar untuk tempat menyimpan dan memamerkan barang koleksi kuno dan menarik untuk ditunjukkan untuk khalayak ramai.
Dalam ilmu sosial, museum juga berperan sebagai tempat untuk memperoleh generalisasi tentang suatu kompleks kebudayaan, seperti dalam hal perkawinan dalam suatu masyarakat, dengan memahami semua lembaga lain dalam masyarakat yang bersangkutan. Jadi, meskipun tidak ada sumber yang secara spesifik menjelaskan pengertian museum menurut para ahli, pengertian umum tentang museum dapat ditarik dari konteks antropologi dan ilmu sosial lainnya.
Museum memiliki beberapa pengertian menurut para ahli, di antaranya:Â
- International Council of Museum (ICOM)
Museum adalah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, dan melayani masyarakat. Museum berfungsi untuk mengumpulkan, merawat, menghubungkan, dan memamerkan benda-benda yang dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan.
- Douglas A. Allan
Museum adalah bangunan yang menyimpan benda-benda untuk keperluan penelitian, studi, dan kesenangan.
- A. C. Parker
Museum adalah lembaga yang secara aktif melakukan tugas menjelaskan dunia, manusia, dan alam.
- Akbar
Museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda bukti materiil hasil budaya manusia, alam, dan lingkungannya.
Secara umum, museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Museum juga merupakan tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian umum, seperti peninggalan sejarah, seni, dan ilmu. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang Museum, Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H