Mohon tunggu...
firman ilahi
firman ilahi Mohon Tunggu... Guru - guru

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Profesi

15 November 2024   10:13 Diperbarui: 15 November 2024   10:25 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Firman Ilahi (Guru SDN 2 Ciroyom Garut /Mahasiswa PPG UIN SGD kelas PAI2.K106)

Konsep dasar profesi adalah sekumpulan prinsip dan nilai yang menjadi landasan bagi seseorang dalam menjalankan pekerjaannya. Profesi memiliki beberapa karakteristik utama, antara lain penguasaan pengetahuan khusus, keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, serta komitmen untuk memberikan layanan berkualitas tinggi kepada masyarakat. Selain itu, etika profesi mengatur perilaku para profesional agar tetap bertanggung jawab, adil, dan menghormati hak-hak orang lain. Dalam pendidikan, konsep profesi ini sangat penting untuk mendukung terciptanya guru yang tidak hanya berpengetahuan, tetapi juga berperilaku profesional. Guru diharapkan dapat menjadi teladan, terus mengembangkan kompetensinya, dan berkomitmen untuk kesejahteraan siswa serta kemajuan dunia pendidikan.

Pertama : Pengertian Profesi; Secara leksikal, kata profesi memiliki beragam makna. Menurut Hornby, sebagaimana dikutip Udin Syaifuddin Saud (2009), profesi mencerminkan keyakinan atau kredibilitas seseorang terkait ajaran agama atau nilai tertentu. Secara etimologi, profesi berasal dari profession, yang berarti pekerjaan, sedangkan profesional berarti ahli di bidang tertentu. Dalam KBBI, profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian tertentu. Profesionalisme merujuk pada sikap yang mencerminkan profesionalitas. Menurut Vollmer, profesi merupakan model pekerjaan ideal, yang membutuhkan upaya dan kompetensi khusus, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dalam konteks pendidikan, pendidik memenuhi kualifikasi profesional melalui keahlian dan jenjang pendidikan tertentu.

Kedua: Istilah yang berkaitan dengan Profesi; Istilah terkait profesi mencakup profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi. Profesi adalah pekerjaan yang menuntut keahlian khusus dan tanggung jawab, diperoleh melalui pelatihan atau profesionalisasi. Profesional berarti seseorang yang menjalankan profesi dengan keahlian atau bekerja sesuai standar, berbeda dari "amatir." Profesionalisme adalah komitmen untuk meningkatkan keterampilan sesuai profesi dan mengikuti standar tinggi. Profesionalitas mencakup kualitas sikap dan kompetensi anggota profesi dalam menjalankan tugas. Profesionalisasi adalah proses peningkatan kemampuan untuk memenuhi standar kinerja suatu profesi, baik sebelum maupun selama seseorang menjalankan profesi tersebut.

Ketiga: Syarat-syarat Profesi; Suatu pekerjaan disebut sebagai profesi jika memenuhi beberapa syarat. Menurut Syafrudin Nurdin (2005), profesi harus menjadi panggilan hidup sepenuh waktu, melibatkan keahlian khusus, memiliki standar universal, dan didedikasikan untuk pengabdian. Profesi juga memerlukan kecakapan diagnostik, otonomi, kode etik, klien, serta tanggung jawab. Ahmad Tafsir (1992) menambahkan bahwa profesi harus memiliki teori yang baku, pemegang profesi memegang otonomi, dan memiliki organisasi profesi. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005, guru profesional harus berkompeten, memiliki etika profesi, bertanggung jawab, dan berkesempatan mengembangkan profesinya dengan jaminan perlindungan hukum dan organisasi yang mengatur keprofesian.

Sebagai penutup, Konsep dasar profesi mencakup pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan tanggung jawab tinggi. Profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang; ia memerlukan pelatihan dan pendidikan khusus untuk mengembangkan keterampilan tertentu. Ciri utama dari profesi meliputi adanya pengetahuan khusus, komitmen pada kode etik, dan pengabdian kepada masyarakat. Seorang profesional juga diharapkan memiliki otonomi dalam pekerjaannya, sehingga mampu mengambil keputusan sesuai standar profesi. Selain itu, profesionalitas menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan komitmen terhadap mutu kerja dan pengembangan diri berkelanjutan. Profesi diakui secara formal melalui organisasi profesi yang menjaga standar dan etika dalam praktiknya. Wallahu A'lam.

_________________________

*Tulisan ini resume dari KB 1 Modul 8 Pengembengan Profesi Guru ( Tugas Selasa 14 November 2024) Dosen Sri Maryanti, S.Si., M.Pd.

Penulis: 

Firman Ilahi; Lahir di Garut, tanggal 30 november 1989, merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Bapak JALALUDIN (alm) dengan Ibu N.  SALIMAH. Alamat tempat tinggal di Mareme RT 002 RW 002 Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat Indonesia (44177) Tlp/HP 082321028129 E-mail: firmanilahi891130@gmail.com. Mengajar PAI di SDN 2 Ciroyom Alamat Kp. Dukuh Ds. Ciroyom Kec. Cikelet dari tahun 2008 sampai sekarang. Pendidikan Sekolah dasar Lulus tahun :2001; Madrasah Tsanawiyah tahun : 2004; Madrasah Aliyah tahun : 2007; Perguruan Tinggi S1 PAI, STAI AL-Musaddadiyah Garut tahun: 2011. Motivasi Ikut PPG : meningkatkan kompetensi sebagai guru agar dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan berkualitas. Moto Hidup: Bersyukur adalah kunci untuk membuka pintu kebahagiaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun