Tanah merupakan salah satu nikmat terbesar bagi kehidupan manusia dimana kita dapat mendirikan bangunan sebagai tempat tinggal atau juga menanaminya untuk menjadi mata pencaharian. Tentu untuk mensyukuri nikmat itu kita harus memanfaatkannya untuk hal-hal yang berguna misalnya, menanam berbagai macam tanaman pertanian atau perkebunan sehingga kita tidak membiarkan ia menganggur disamping itu kita juga dapat merasakan hasil dari apa yang kita tanam. Bukankah tanah yang kita miliki ini diberikan Allah untuk memenuhi hidup kita dan sudah seharusnya kita memanfaatkannya semaksimal mungkin serta sebaik-baiknya.
Pemanfaatan tanah dalam islam dibicarakan karena sebagai bentuk beribadah kepada Allah selain itu juga sebagi upaya menciptakan kesejahteraan melalui kepedulian terhadap lingkungan. Setiap muslim dilarang menyia-nyiakan nikmat yang telah diberikan kepadanya seperti halnya lahan kosong yang kita miliki diharuskan untuk memanfaatkannya karena dapat memberi kemaslahatan. Rasulullah SAW juga menjelaskan dalam hadistnya :
عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من كانت له أرض فليزرعها أو ليمنحها أخاه فإن أبي فلبمسك أرضه ( رواه مسلم )
Artinya : “ dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah SAW bersabda : barang siapa memiliki sebidang tanah, hendaklah ia menanaminya atau memperbolehkan kepada saudaranya ( supaya menanaminya ) maka apabila ia menolaknya hendaklah ia menahannya ( memeliharanya)”. (H.R Muslim).
Dari ungkapan Nabi SAW diatas dapat diketahui adanya anjuran bagi pemilik tanah untuk memanfaatkan tanahnya dengan cara menanaminya dengan tumbu-tumbuhan yang mendatangkan hasil yang berguna. Atau memberikan pada orang lain untuk menggarapnya sehingga tanah tersebut dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Disamping semua itu hadist di atas memiliki pesan kepada kita untuk tidak menyia-nyiakan apa yang telah dimiliki dan bersikap dermawan dengan memberikan harta kita bila kita merasa tidak mampu mempergunakannya. Ajaran agama islam sangat menekankan kemaslahatan bagi umat diantaranya adalah kepedulian terhadap lingkungan dengan mengajarkan kepada manusia untuk mampu menggunakan potensi alam yang dimilikinya sebaik-baiknya.
Kebutuhan akan hasil pertanian sangat tinggi bagi masyarakat Indonesia seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan terkadang pemerintah diharuskan mengimpor barang pangan untuk memenuhinya. Padahal jika kita lihat lahan pertanian di Indonesia sangat luas serta didukung dengan kesuburan tanahnya tapi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita harus meminta dari Negara lain, hal ini bisa saja disebabkan kurang cakapnya pemanfaatan lahan oleh petani disamping sebab-sebab lainnya tentunya. Oleh karena itu teramat penting untuk para petani dalam memanfaatkan lahannya dengan berdasar pemahaman akan pengetahuan dan pengalamannya sehingga mendapat hasil yang maksimal. Namun dalam pemanfaatan lahan kita tidak boleh mengambil langkah yang salah seperti melakukan pembukaan lahan baru dengan pembakaran hutan karena hal ini hanya berdampak pada rusaknya keseimbangan alam. Dari situlah kita ketahui bahwa peran pemerintah dalam pemanfaatan lahan salah satunya sebagai pengawas kegiatan yang dilakukan petani. Setelah pemerintah dan petani bersama-sama berusaha secara penuh dapat dipastikan hasil dari pertanian dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional bahkan melakukan ekspor pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H