Mohon tunggu...
Firman Agung Nugroho
Firman Agung Nugroho Mohon Tunggu... -

Sesuatu yang buruk pasti akan indah pada waktunya !!!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Mutu Guru dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

1 Februari 2014   00:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:16 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, Guru merupakan pemegang peranan yang signifikan. Guru mrupakan jantungya pendidikan. Tanpa denyut dan peran aktif guru, program inovasi pendidikan secanggih apa pun tetap tidak akan berarti apa-apa. Sebagus apa pun dan semodern apa pun kurikulum pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, yang memiliki kompetensi dan profesonal, tidak akan membuahkan hasil maksimal.

Artinya, pendidikan yang baik dan berkualitas tetap akan tergantung pada kondisi mutu guru. Beberapa upaya yang sedang dilaksanakan dan harus dijalankan dalam rangka meningkatkan mutu guru adalah sebagai berikut:

1.Sertifkasi Guru :

Program ini sebenarnya diawali dari sebuah analisis, bahwa guru yang professional dan berkualitas akan terwujud apabila kesejahteraannya mencukupi. Sebaliknya jangan harap seorang guru akan professional, jika kesejahteraannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari. Lalu kemudian, ternyata hipotesa itu terjawab. Seperti :

a.Dari data statistik menyebutkan bahwa para guru penerima tunjangan profesi yang cukup besar, ternyata belum menunjukkan kemajuan kualitas dalam proses mengajarnya.

b.Mereka tidak berubah, dan mengajarnya biasa-biasa saja, meskipun mereka sudah menerima tunjangan profesi sebagaimana yang diharapkan pemerintah untuk menjadi guru yang professional dengan berbagai kriteria yang sudah ditentukan dalam proses sertifikasi guru.

Jadi menurut analilsis penulis dengan membuat hipotesi : yaitu “ Besarnya Penghasilan Guru bukan satu-satunya penentu dan penyebab berkembangnya kualitas guru dalam bekerja”.

“ Sertifikasi adalah sebuah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi syarat, diantaranya :

ØMemiliki Kompetensi Paedagogik

ØMemiliki Kompetensi Sosial

ØMemiliki Kompetensi Kepribadian dan

ØMemilki Kompetensi Profesional

2.Peningkatan Kompetensi :

Disamping upaya tersebut di atas, peningkatan mutu guru yang mutlak harus dilakukan adalah peningkatan kualifikasi pendidikan, minimal memenuhi amanat UU Guru & Dosen, juga guru harus secara intens harus mengikuti Penataran, Sosilisasi, Seminar, , Workshop dan kegiatan lain yang sejenis, yang dapat dilkukan dan diselenggarakan baikoleh Pemerintah selaku otoritas maupun Lembaga Pendidikan lainnya yang berkompeten dan profesional.

3.Lembaga Pencetak Guru :

Perguruan Tinggi yang memproduksi CALON GURU masa depan sebagai penerus dimasa datang hendaknya harus lebih selektif, transparan, akuntabel, kapabel dan profesional, baik dalam rekruitment calon mahasiswa maupun dosen, proses penyelenggaraan, kurikulum, hingga pembiayaan.

4.Cetak Biru :

Kebjakan Pemerintah dalam menangani Pendidikan di Indonesia dimasa yang akan datang, Penulis mempertanyakan Cetak Biru dari pihak Otoritas. Sebab hal tersebut akan menentukan masa depan bangsa, dengan Bonus Demografi yang rata-rata berusia produktif, untk menyongsong tahun 2045, yng merupakan usia emas kita “INDONESIA”.

5.Konsekuensi dan Konsisitensi :

Konsekuensi dan Konsisitensi terhadap Cetak Biru pihak Otoritas di dalam mengambildan menjalankan kebijakan “ Patut kita tunggu “

DEMIKIAN KESIMPULAN MATERI YANG TELAH SAYA SAMPAIKAN “SEMOGA BERMANFAAT”

(TERIMA KASIH)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun