Mohon tunggu...
Firman Lie
Firman Lie Mohon Tunggu... Dosen - Visual Art - Printmaker

Lahir di Jambi 1961, alumni Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Kesenian Jakarta. Tahun 2003 mendirikan Phalie Studio di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Seni NFT: Disrupsi, Transformasi, dan Peluang

4 April 2022   14:27 Diperbarui: 5 April 2022   12:00 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum paradigma "seni NFT", orang cenderung meremehkan nilai seni digital karena sifatnya yang tidak berwujud dan tidak eksklusif. Seorang peselancar Internet dapat screenshot layer monitor, menyimpan atau menyalin dan menempelkan seni digital ke perangkat pribadi mereka dan menghasilkan karya yang identik dengan karya aslinya. 

Tren disrupsi teknologi yang tiada henti saat ini berimplikasi pada tuntutan akan perlindungan sistematis terhadap aktivitas transaksional yang berkaitan dengan komersialisasi seni digital. Perlindungan seperti itu sekarang dimungkinkan dengan non-fungible token (NFT) melalui blockchain, smart contract, dan teknologi cryptocurrency.

Hal-hal hanya memiliki nilai karena kita, sebagai manusia, memberikannya nilai. Karya seni fisik dan berwujud yang terlihat tergantung di dinding museum atau pameran kehidupan nyata memiliki nilai tinggi karena keberadaannya yang jelas, eksklusivitas, dan bukti orisinalitasnya. 

Sebagai contoh, mungkin ada banyak replika dan pemalsuan lukisan Mona Lisa, tetapi ini tidak mengurangi nilai "satu-satunya" Mona Lisa yang dilukis oleh Leonardo Da Vinci yang digantung di Louvre, yang mempertahankan nilai pasar yang tinggi di mata dari kolektor universal.

Seorang kolektor yang terlibat dalam transaksi pembelian karya seni fisik biasanya mengeluarkan Sertifikat Keaslian untuk menjamin bahwa sapuan kuas tidak dilakukan oleh siapa pun kecuali seniman, seperti contoh lukisan Mona Lisa ditandatangani oleh Da Vinci. Karya NFT juga dapat diberikan dokumen yang mencantumkan pemilik karya seni sebelumnya untuk memastikan bahwa itu dimiliki dan diperdagangkan secara sah.

Demikian pula, teknologi blockchain yang ada di balik setiap transaksi seni NFT memungkinkan orang untuk memverifikasi keaslian karya seni digital karena memberikan informasi kepemilikan, stempel waktu, dan catatan dari setiap transaksi yang dihubungkan bersama melalui kriptografi. 

Blockchain juga dapat diakses dan diverifikasi oleh publik, dan tidak dapat dihapus atau diubah. Akibatnya, aktivitas pedagang dan pengepul dapat dilacak dan diamankan.

Sumber: Dokumentasi pribadi
Sumber: Dokumentasi pribadi

Peluang untuk Seniman

Da Vinci modern dapat mencantumkan salinan digital Mona Lisa pada platform perdagangan seni NFT online (dikenal sebagai "pasar"), seperti OpenSea, SuperRare, atau Nifty Gateway. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun