Mohon tunggu...
Firman Syah
Firman Syah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi di dalam Ekonomi Islam

27 Februari 2018   08:06 Diperbarui: 27 Februari 2018   09:02 1772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentunya kita semua sudah mengerti bahwasannya sifat yang  tercela dan dilarang oleh syariat yaitu  tentang masalah berlebih-lebihan, karena sikap berlebih-lebihan itu adalah sikap melebihi batas dalam segala bentuk  perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Dan Allah SWT  juga  tidak suka melihat orang yang berlebih-Lebihan terutama dalam hal makan, minum dan berpakaian. Didalam dalam hadist telah dijelaskan:

" Dari Amr Bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasulullah SAW bersabda: ""makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong ". (HR.Nasa'i)

Dengan adanya hadist diatas sudah jelas bahwa kita dilarang untuk berlebih-lebihan dalam hal seperti :

makan,  misalnya kita lapar mau makan nah kita makan sewajarnya dan tidak berlebihan karena ada pepatah mengatakan makanlah sebelum lapar dan berhentilah sebelum kenyang.

Berpakaian , bagi orang kaya raya, membeli pakaian seharga 1 jt rupiah mungkin biasa dan pantas saja, akan tetapi bagi orang miskin memaksakan diri berutang demi mendapatkan pakaian yang di inginkan merupakan salah satu pemborosan dan juga termasuk hal yang berlebihan.

Di Indonesia sendiri dipandang sebagai negara yang mayoritas beragama muslim, tentunya menjadi kelebihan tersendiri bagi masuknya produk-produk halal dari berbagai negara yang mempunyai tempat tersendiri dikalangan konsumen muslim dalam memperhatikan unsur ke halal-an nya

Pengertian Konsumsi

Terdapat beberapa pendapat dari para ahli ekonomi, namun konsumsi secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di dalam ekonomi islam konsumsi juga memiliki pengertian yang sama, tetapi memiliki perbedaan dalam setiap yang mencangkup masalah ekonomi Islam. Perbedaan  antara konsumsi islam dengan konvensional terletak pada tujuan pencapaian dari konsumsi itu sendiri.Orang yang menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut konsumen. Perilaku konsumen adalah keinginan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasannya. Konsumsi memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian, karena tidak ada kehidupan bagi manusia tanpa adanya kegiatan konsumsi. Dengan kata lain  kegiatan ekonomi dapat mengarahkan kepada pemenuhan tuntutan konsumsi bagi manusia. Sebab, mengabaikan konsumsi berarti mengabaikan kehidupan manusia terhadap tugasnya dalam kehidupannya. Bagi orang muslim konsumsi memiliki tujuan tersediri yaitu sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT dan Mengkonsumsi sesuatu dengan disertai niat dengan mengaharapkan ridho Allah menjadikan konsumsi bernilai ibadah sehingga manusia mendapatkan pahala.

Perilaku konsumen dalam ekonomi islam dapat meliputi beberapa prinsip seperti:  

- Prinsip syariah, di dalam melakukan prinsip syariah, konsumsi didalamnya harus memenuhi  prinsip yaitu, prinsip akidah yaitu dasar konsumsi sebagai perwujudan manusia sebagai khalifah yang nantinya diminta pertanggung jawaban oleh sang Pencipta.

- Prinsip kuantitas, sesuai dengan batas-batas kuantitas yang telah dijelaskan dalam syariat Islam, di antaranya: Sederhana, yaitu menggunakan sesuatu tanpa berlebih-lebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun