Mohon tunggu...
Firman Hadi
Firman Hadi Mohon Tunggu... profesional -

Tukang jual kecap keliling secara freelance di berbagai terminal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ruang Terbuka Hijau, Antara Kebutuhan dan Laju Pembangunan

30 September 2015   23:20 Diperbarui: 30 September 2015   23:26 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Taman Sari, Salah satu Taman Kota di Banda Aceh"][Taman Sari, salah satu Taman Kota di Banda Aceh (photo : Firman Hadi]

Menyahuti ajakan kompasiana.com dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berpartisipasi blogcompetions dalam rangka peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) yang pada tahun ini mengambil tema “Public Space for All” untuk mengakat isu terkait ruang publik. Saya tertarik berpartisipasi memberikan catatan ringan dalam mendorong dan mewujudkan ruang terbuka hijau yang ideal dan selaras dengan kebutuhan lainnya dalam pembangunan kota.

Publik Space for All, menurut yang saya pahami ini identik dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang juga merupakan public space. Secara umum di Indonesia pembangunan Public Space sangat identik diartikan sebagai Ruang Terbuka Hijau. Saat ini Ruang Terbuka Hijau bukan hanya sebagai penambah keindahan kota, tetapi telah menjadi kebutuhan publik yang dapat dikakatakan bisa meningkatkan nilai kesehatan dan produktifitas penduduk kota itu sendiri.

Dari sebuah kegiatan penelitian di Inggris menyebukan, tinggal di kota yang memiliki ruang hijau ternyata memberikan dampak positif terhadap kondisi mental masyarakat. Dalam penelitian tersebut  ditemukan bahwa tinggal di kota dengan Ruang Terbuka Hijau memiliki dampak positif yang berkelanjutan, tidak seperti kenaikan upah atau promosi yang hanya menawarkan efek yang sementara.

Penemuan itu ditulis dalam jurnal Environment Science and technology, disebutkan bahwa hasil penelitian mengindikasikan akses taman kota dapat memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat. (http://nationalgeographic.co.id/, 2014/Januari/12). Menurut salah satu penelitinya, study ini menjelaskan study itu dilakukan atas sebuah studi yang menunjukkan orang yang tinggal di kota yang lebih hijau memiliki tanda depresi atau kecemasan yang lebih sedikit.

Mengenai penting Ruang Terbuka Hijau (RTH) ada banyak contoh yang bisa dilihat Ruang Terbuka Hijau menjadi sebuah tempat bermain, bersantai dan berekreasi yang dapat membuat orang menjadi lebih bahagia dan aktifitas lainnya yang memberikan dampak positif. Selain itu, keberadaan Ruang Terbuka Hijau dapat membuat kota terlihat lebih sejuk dan rindang.

Dalam kontek ini, melihat dan belajar dari kota-kota besar Eropa, mereka sangat terdepan dalam membangun taman kota untuk kebutuhan masyarakatnya. Dalam mencapai rencana tersebut Pemerintahan Kota disana menyusun Main Green Structure Urban Plan sebagai arahan bagi pengembangan dan perlindungan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hasilnya bisa dilihat, sebagai contoh seperti Roma Countdown 2010 menerapkan bangunan hijau yang dilengkapi dengan taman atap dan juga penanaman 500.00 pohon yang menghubungkan koridor ekologis antar-tamn. Di Stokholm, 85 persen warga masyarakatnya tinggal tidak jauh dari taman dengan jarak radius 300 meter.

Beberapa kota di Indonesia sedang dan terus berbenah mewujudkan ruang terbuka hijau bagi penduduknya. Salah satunya Banda Aceh, kota yang saya tinggali sekarang ini. Walau sering menjadi langganan piala Adipura, Banda Aceh sebagai kota yang terus berbenah ini juga telah melakukan inisiasi Kota Hijau Banda Aceh 2034 yang visinya menjadi kota terhijau Indonesia 2034. Salah satu Kesimpulan dari konsep tersebut, Banda Aceh berkeinginan untuk berkembang dengan cara yang berkelanjutan.

Namun, permasalahan yang umum dijumpai dalam hal ini pembangunan bangunan fisik lain di perkotaan juga terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana kota. Menjamurnya bangunan-bangunan pertokoan, gedung dan fasilitasi lain sebagai prasana masyarakat dalam aktifitasnya adalah hal tidak dapat dihindari pasa sebuah kota yang sedang berkembang.

Disisi lain, perkembangan kota menyebabkan terjadinya perubahan kondisi ekologis lingkungan perkotaan yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan. Disisi lain, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menambah keindahan kota serta meningkatkan kualitas lingkungan juga sangat dibutuhkan oleh penduduk kota.

Dalam mewujudkan kebutuhan penduduk kota akan ruang terbuka hijau dihadapkan pada tantangan menyeleraskan pembangunan fisik lainnya, yang juga kebutuhan utama dalam pelayanan publik dan kegiatan ekonomi dalam perkembangan kota tersebut. Ini yang mungkin perlu dikritisi lagi dengan melibatkan para pakar dalam penyusunan rencana pembangunan kota, dimana kebutuhan ruang terbuka hijau bagi publik dan kebutuhan pembangunan lainnya, bisa terjawab melalui perencanaan yang komprehensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun