Mohon tunggu...
Firlly Diah Respatie
Firlly Diah Respatie Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Blogger, communication specialist, public relations, cats lover

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengapa Uang Rupiah NKRI?

25 Agustus 2014   21:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:35 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1408951716200855462

[caption id="attachment_355105" align="alignleft" width="300" caption="Uang Rupiah NKRI"][/caption]

Merayakan Hari Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus 2014 lalu, pemerintah meluncurkan uang Rupiah NKRI alias Negara Republik Kesatuan Indonesia. Walaupun peluncuran uang Rupiah NKRI sementara hanya pada pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu Rupiah), namun tentu terdapat sejumlah hal yang menarik menyoal peluncuran tersebut bukan ? Mengapa NKRI ? Jadi, bila ditelaah selama berpuluh tahun belakangan ini, mata uang Rupiah Indonesia sungguh menarik. Mengapa ?


  1. Selama berpuluh tahun hanya mencantumkan tanda tangan Pejabat Bank Indonesia sebagai Bank Sentral;
  2. Tidak mencantumkan identitas Negara pemilik mata uang Rupiah kecuali identitas Bank Indonesia .


Setidaknya bias jadi karena 2 (dua) alasan itulah, pemerintah merasa perlu meluncurkan uang Rupiah NKRI. Intinya uang tersebut tetap uang dengan disain lama, hanya dengan sedikit perubahan pada disain plus yang paling mendasar adalah perubahan identitas pada uang Rupiah sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, apa yang kini termuat dalam uang Rupiah NKRI ?


  1. Perubahan disain see through register/rectoverso;
  2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Perubahan penulisan nama & gelar pahlawan (sesuai Keppres);
  4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak;
  5. Perubahan penanda tangan (GBI dan Menteri Keuangan);
  6. Penambahan blok warna;
  7. Perubahan warna pada nomor seri;
  8. Perubahan ukuran huruf pada frasa bank Indonesia


Secara sederhana dapat dijelaskan, rectoverso adalah bentuk disain yang menampilkan disain yang sama pada sisi muka dan sisi belakang yang saling mengisi komposisi warnanya secara 'bergantian' pada area berbeda di kedua sisi uang (muka dan belakang) tersebut. Nah, pada uang Rupiah NKRI pecahan Rp. 100.000,- ini disain rectoverso mengalami perubahan bentuk.

Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia mungkin adalah hal yang paling mendasar dan menjadi alasan terbesar perlunya diluncurkan uang Rupiah NKRI ini. Peluncuran uang NKRI (demikian kini penyebutannya), bisa jadi menjadi koreksi atas penerbitan uang Rupiah selama ini. Uang selain sebagai alat pembayaran yang sah, pada dasarnya merupakan sebuah bukti kedaulatan suatu negara. Maka, mata uang Rupiah sebagai mata uang milik Negara Kesatuan Republik Indonesia tentu sudah seharusnya mencantumkan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemilik mata uang Rupiah tersebut, bukan Bank Indonesia yang merupakan bank sentral NKRI.

Itulah sebabnya, frasa NKRI muncul pada sisi muka. Sisi muka adalah sisi uang yang biasanya menampilkan gambar pahlawan. Sementara frasa Bank Indonesia tidak lagi muncul di sisi muka, melainkan hanya pada sisi belakang dengan ukuran yang juga lebih kecil dari ukuran semula. Uang NKRI kini juga menampilkan 2 (dua) tanda tangan, yaitu Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Perubahan lain meliputi munculnya blok warna lime atau kuning terang sebagai dasar gambar garuda pada sisi muka, penulisan angka 100000 vertical pada sisi belakang, dan perisai logo BI. Perubahan juga dilakukan pada warna nomor seri di sisi belakang, yang semula hitam kini muncul dalam warna merah pada sisi kiri bawah. Sementara pada sisi kanan atas yang semula berwarna merah berubah menjadi hitam.

Dulu, setiap pecahan uang Rupiah mencantumkan pula identitas Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia sebagai institusi Negara yang berwenang mencetak uang Rupiah. Kini rasanya identitas itu pun tak muncul lagi. Mengapa ? Nah, mari kita cari tahu jawabanya sama-sama !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun