Mohon tunggu...
Firli Cantika Khaerunisa
Firli Cantika Khaerunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Pancasakti Tegal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pinjaman Online terhadap Kualitas Hidup Masyarakat

29 Juni 2024   20:18 Diperbarui: 29 Juni 2024   20:19 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teknologi dimasa kini membawa pengaruh besar bagi kehidupan manusia terutama teknologi informasi yang berkembang sangat pesat. Perkembangan teknologi informasi ini menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan dalam menjalankan berbagai aktivitas. Saat ini di Indonesia Financial Technology atau Fintech berjenis peer-to-peer lending sedang naik daun, khususnya pinjaman online karena terbukti banyak peminatnya. Fintech telah menjadi salah satu teknologi yang akan merevolusi industri perbankan karena telah menjadi perhatian publik sebagai tantangan teknologi yang akan memberdayakan perusahaan untuk bersaing secara efektif pada abad ke-21, bahkan beberapa pemerintahan di dunia telah memperhatikan tantangan ini dan menyusun kebijakan serta peraturan untuk mendukung pengembangan Fintech. Salah satu jenis fintech yang marak digunakan oleh masyarakat adalah pinjaman online. Pinjaman online disebut Layanan Jasa Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Semakin banyak jumlah perusahaan pinjaman online semakin banyak pula masyarakat yang tergiur dengan program yang ditawarkan karena syarat yang cukup mudah dan proses yang cepat, bahkan mereka sampai mengesampingkan bunga yang lebih tinggi dari pinjaman di bank

Di era digital ini, pinjaman online telah menjadi cara populer untuk memenuhi kebutuhan finansial. Hanya dengan mengeklik, dapat mengajukan pinjaman online tanpa proses rumit seperti pinjaman tradisional. Namun, seiring dengan meningkatnya popularitas pinjaman online, penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat. 

Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan adalah ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online. Ketersediaan yang mudah dan proses yang cepat membuat sebagian masyarakat cenderung mengandalkan pinjaman online untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini dapat masuk ke dalam siklus utang yang sulit diatasi. Kecanduan ini dapat mempengaruhi kualitas hidup mereka secara keseluruhan karena mereka harus membayar bunga yang tinggi dan terkadang kesulitan untuk membayar kembali pinjamannya.

 Selain itu, pinjaman online juga dapat memberikan dampak psikologis bagi masyarakat. Beban keuangan yang terus-menerus dan tekanan untuk membayar kembali pinjaman dapat menyebabkan stres dan kecemasan yang terus-menerus. Kondisi ini dapat memengaruhi kesehatan mental dan emosional seseorang, serta hubungan dengan keluarga dan orang tercinta. 

Pengaruh pinjaman online tidak selalu negatif. Bagi mereka yang menggunakan pinjaman online dengan bijak dan bertanggung jawab, pinjaman ini bisa memberikan keuntungan yang signifikan. Misalnya, pinjaman online dapat membantu masyarakat memulai usaha kecil-kecilan atau memperoleh pendidikan lebih lanjut, yang pada gilirannya dapat meningkatkan peluang mereka untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. 

Untuk mengurangi dampak negatif pinjaman online, penting bagi pemerintah dan lembaga keuangan untuk mengeluarkan peraturan yang ketat dan melindungi kepentingan masyarakat. Edukasi keuangan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami pengelolaan keuangan dan risiko yang terkait dengan pinjaman online. 

Secara singkat dapat dikatakan bahwa pinjaman online berpengaruh signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat. Dengan kebijakan dan pelatihan yang tepat, dampak ini dapat dimanfaatkan secara positif. Namun, kita juga harus bersiap menghadapi ketergantungan dan beban keuangan yang berlebihan, sehingga masyarakat dapat menjaga stabilitas keuangan dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Referensi :

Arvante, J. Z. Y. (2022). Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73-87.

Abdullah, A. (2021). Analisis Pengetahuan Pinjaman Online Pada Masyarakat Surakarta. JESI (jurnal ekonomi Syariah Indonesia), 11(2), 108-114.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun