Urbanisasi tidak perlu dicegah proses pertumbuhannya karena dapat meningkatkan ekonomi suatu daerah. Namun proses urbanisasi akan menjadi tidak wajar bila tidak diarahkan dan dikendalikan. Sebab nanti akan semakin  memperlebar ketimpangan antar wilayah (disparitas). Sekarang saja kondisi pembangunan Jabar selatan sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan Jabar bagian tengah dan utara. Ada dua kebijakan untuk mengarahkan agar urbanisasi urang pakidulan dapat memacu pembangunan di wialyah Jabar selatan, yaitu membangun daerah-daerah perdesaan dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru (growth pole).
Praktek kebijakan membangun daerah perdesaan bisa mengacu pada konsep pembangunan ekonomi lokal, yaitu dengan mendorong mental berwirausaha mandiri di segala bidang berbasis lokal, mengembangkan pendiidikan dan sebagainya. Besarnya uang yang dikirim ke wilayah Jabar selatan harus diinivestasikan untuk memperkuat diri dan menciptakan individu-individu pembaharu. Jadi ada keterkaitan antara individu pendobrak kemiskinan yang bekerja ke luar daerah dengan kemunculan individu pembaharu di tingkat lokasl untuk mempelopori kemandiri pembangunan.
Sedang kebijakan mengembangkan pusat pertumbuhan baru adalah membangun dan mengembangkan kota-kota skala kecil dan sedang wilayah jabar selatan. Tujuannya untuk menyeimbangkan pertumbuhan pembangunan dengan kota-kota di wilayah Jabar utara dan tengah. Pangandaran,Pameungpeuk, Cidaun, Sindangbarang dan Pelabuhanratu adalah kota-kota kecil yang harus diperkuat pengembangan wialyahnya yang bertumpu pada potensi lokal yaitu sektor perikanan laut dan pariwisata. Namun tentunya harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur yang lengkap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H