Mohon tunggu...
Arief Firhanusa
Arief Firhanusa Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pria yang sangat gentar pada ular

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Demak, Katanya Kota Wali Kok Sarat Korupsi

9 Januari 2014   10:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59 1523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13892453751944514719

[caption id="attachment_314817" align="aligncenter" width="573" caption="www.kaskus.co.id/Fahrezza"][/caption] SEBENARNYA malu membicarakan tanah kelahiran diselimuti aib, apalagi ini menyangkut daerah yang dikenal pekat dengan norma-norma agama (Islam). Tapi, apa boleh buat. Saya lahir di Demak, bersekolah dari SD hingga SMA di sana, kemudian hengkang ke Semarang untuk kuliah. Namun, untuk urusan korupsi, saya tak segan-segan menendang pantat Demak hingga terjengkang. Bila perlu, akan saya jewer kencang dua kupingnya hingga putus! Bukan tanpa alasan Demak dijuluki Kota Wali. Kabupaten yang 'mukim' di tengah-tengah Semarang dan Kudus ini dahulu kala menjadi salah satu basis penyebaran agama Islam di Jawa. Di Demak pula terdapat Masjid Agung yang sarat dengan ornamen Islam dunia, dan makam Sunan Kalijaga yang menciptakan cermin betapa kental kabupaten penghasil belimbing ini dengan nilai-nilai moral. Tetapi, akhir tahun lalu, Demak dinobatkan sebagai 'juara kedua' daerah terkorup di Jateng. 'Juara pertama' adalah Kota Semarang, dengan 16 kasus. Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng mengumumkan, sepanjang 2013 terdapat 12 kasus korupsi di Demak. Sebuah tamparan keras yang mengubah Kota Wali menjadi kabupaten yang menjijikkan. Coba bayangkan, dana rehab Puskesmas saja dijambret. Pengadaan seragam PNS juga dicolong. Memang korupsi pengadaan seragam yang digarap Bagian Umum Pemkab Demak dengan nilai Rp 1,3 miliar tersebut terjadi pada 2010. Tetapi kasus yang merugikan negara Rp 353 juta ini belum kelar hingga sekarang. Anehnya, hanya ditetapkan satu tersangka, yakni dari pihak kontraktor, tanpa pernah menyentuh instansi terkait. Di lingkup Legislatif, pada Maret 2013 Partai Golkar membuat huru hara di Kota Wali. Sejumlah pengurus DPD Golkar Demak diduga terlibat praktik pencurian uang rakyat dana bantuan partai politik (banpol) dari APBD. Lucunya tak ada tersangka, padahal hasil audit BPKP Jateng ditemukan kerugian negara sebesar Rp 257 juta. Tak hanya Golkar, Partai Hanura pun bermasalah. Anggota Komisi C DPRD Demak periode 2009-2014 dari Partai Hanura Moch Sofyan ST terpaksa dibekuk di rumahnya, di kawasan Sayung Demak, lantaran mengutil dana Proyek Rehab Puskesmas Guntur tahun anggaran 2007 sehingga merugikan uang negara sebesar Rp 148 juta dari nilai pagu anggaran proyek senilai Rp 288 juta. Bersama Sofyan, ditangkap pula eks Direktur CV Bangit Jaya, pelaksana proyek tersebut, bernama Mahdun. Masih banyak kasus korupsi di Demak. Bahkan, proyek Alquran saja diembat. Itu terjadi saat heboh korupsi di Kemenag, antara lain dalam proyek pengadaan Alquran. Juga korupsi di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) yang melibatkan tiga tersangka. Modusnya, membuat pinjaman fiktif sebesar Rp 3 miliar. Dari kacamata KP2KKN Jateng, modus kasus korupsi di Demak yang tren adalah penyalahgunaan wewenang, pengadaan barang dan jasa, kegiatan fiktif, dan suap. Di mata saya -- hampir separuh usia saya tinggal di sana -- Demak tak ubahnya kebun palawija yang tersembunyi di belantara. Kebun subur yang ideal untuk ngumpet para maling, dan kemudian bisa bertahan hidup di sana karena ada ketela, jagung, lombok, terung, belimbing, jambu, kacang panjang, kacang tanah, yang bisa dibagi-bagi antarmaling. -Arief Firhanusa-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun