Persatuan dan kesatuan adalah satu-satunya cara agar bangsa ini lepas dari hinaan serta penindasan bangsa lain.”
“(Soekarno)
Kembali mengingat sejarah kolonialisme ketika bangsa Indonesia belum menjadi negara kesatuan. Ketika itu imperialisme menguasai tanah nusantara dengan strategi politik pecah belah (devide et impera). Meskipun gelombang perlawanan datang dari setiap daerah, namun karena perjuangan itu yang bersifat kedaerahan maka mudah bagi bangsa penjajah menaklukan nusantara yang belum memiliki rasa persatuan dan kesatuan.
Dalam teks pembukaan UUD 1945 paragraf kedua, persatuan sangat ditekankan dengan dicantumkannya kata bersatu tepat setelah merdeka. Hal itu mengindikasikan bahwa bangsa yang merdeka perlu berdiri di atas nilai-nilai persatuan. Dasar falsafah negara Indonesia, Pancasila juga menempatkan persatuan dalam salah satu silanya. Tentunya itu membuktikan bahwa para pendiri bangsa (the founding fathers) telah memikirkan betapa pentingnya rasa persatuan dan kesatuan sebagai pondasi dasar bangunan kenegaraan bangsa.
Jika melihat perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia hingga saat ini, telah banyak peristiwa yang menguji fondasi persatuan bangsa. Mulai dari gerakan separatisme, gesekan perbedaan golongan, perdebatan antara pendapat berbeda, hingga konflik SARA telah beberapa kali menimpa NKRI. Tetapi, hingga saat ini fondasi persatuan membuat bangsa Indonesia tetap kukuh berdiri melanjutkan amanah perjuangan dan cita-cita luhur sejak pertama kali merdeka.
Miris sekali ketika melihat pemuda masa kini ada yang berbeda organisasi justru saling tidak mau bersinergi. Sebaliknya, justru menghalalkan segala cara untuk mempertinggi organisasi sendiri dan menjatuhkan lawan. Hal itu tentu menjadi self criticism yang sangat perlu diperhatikan oleh generasi saat ini agar tidak menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Sinergisitas antarorganisasi juga diperlukan agar dapat saling bahu membahu demi tujuan yang lebih besar.
Lebih lanjut masyarakat kembali dikejutkan dengan beberapa aksi terorisme. Aksi ini, apa pun alasannya, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam menangani suatu masalah jangan sampai meninggalkan masalah lainnya. Pemerintah perlu menjadi garda terdepan dalam menengahi dan memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kebencian berlanjut yang dapat menimbulkan aksi terorisme.
Generasi bangsa telah beberapa kali berganti, namun rasa persatuan dan kesatuan tetaplah fondasi yang harus terus dijaga. Sampai kapan pun nilai-nilai persatuan dan kesatuan perlu dijunjung bersama demi tegaknya negara Indonesia. Dengan berbagai pluralisme yang ada di dalamnya, perlu saling memahami bahwa bangsa tak akan maju jika nilai-nilai persatuan memudar. Perlu dipahami bahwa memudarnya nilai persatuan hanya akan membuat bangsa ini kembali mudah dipecah belah.
Saat ini Indonesia berada pada fase kuartal keempat menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Sudah saatnya perbedaan apa pun saling bermuara pada nilai-nilai persatuan untuk bersama membangun menuju Indonesia maju. Wallahu a’lam bishawwab.***
Disclaimer: Artikel "Menjaga Persatuan Membangun Indonesia" ini pertama kali terbit di Kolom Forum Media Indonesia edisi 10 April 2021. Ditulis oleh Firman Hardianto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H