Mohon tunggu...
Firdha Zahrah
Firdha Zahrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Be a girl with a mind, a woman with attitude, and a lady with class.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Dekadensi Moral: Faktor Penyebab dan Solusi Secara Akademik

15 Januari 2024   07:53 Diperbarui: 15 Januari 2024   08:12 1542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dekadensi moral adalah fenomena di mana norma-norma moral atau nilai-nilai etika dalam suatu masyarakat menunjukkan penurunan atau pelemahan seiring waktu. Dalam hal ini, Lickona menginformasikan beberapa gejala penurunan moral, antara lain; kekerasan dan tindakan anarki, pencurian, tindakan kecurangan, mengabaikan aturan yang berlaku, ketidakteraturan, penggunaan bahasa yang buruk, kematangan seksual terlalu dini dan penyimpangan, sikap penghancuran diri, penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut dekadensi moral terjadi pada lingkungan rakyat biasa; ada juga pada tataran birokrat, politisi, pemegang kekuasaan, pemangku jabatan struktural maupun fungsional, bahkan keagamaan. Namun,ternyata gejala dekadensi moral ini juga bisa terjadi pada anak-anak.

Dekadensi moral ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:

  • Perubahan Budaya: Transisi budaya yang cepat atau perubahan nilai-nilai tradisional dapat menyebabkan ketidakstabilan moral.
  • Media dan Teknologi: Pengaruh media massa dan teknologi modern dapat memainkan peran signifikan dalam membentuk persepsi moral masyarakat.
  • Pendidikan: Kualitas pendidikan dan nilai-nilai yang diajarkan di lembaga pendidikan mempengaruhi pemahaman moral individu.
  • Struktur Sosial: Faktor-faktor seperti ketidaksetaraan sosial, perubahan struktur keluarga, atau masalah sosial dapat memengaruhi norma-norma moral.
  • Ekonomi: Ketidaksetaraan ekonomi atau tekanan ekonomi dapat menciptakan kondisi yang mendukung perilaku amoral atau tidak etis.
  • Krisis Identitas: Masyarakat yang mengalami krisis identitas atau perubahan sosial yang signifikan mungkin rentan terhadap dekadensi moral.
  • Ketidaksetaraan Hukum: Jika sistem hukum tidak adil atau tidak efektif, ini dapat memberikan insentif untuk perilaku amoral
  • Krisis Moral dan Etika Pemimpin: Tindakan atau kebijakan yang tidak etis dari pemimpin dapat merembet dan merusak nilai-nilai moral dalam masyarakat.

Dekadensi moral seringkali merupakan hasil dari kombinasi faktor-faktor ini dan bisa bervariasi antarbudaya dan masyarakat. Selain faktor-faktor di atas faktor agama juga dapat mempengaruhi dekadensi moral. Sejalan dengan pendapat Herman, dkk (2023) faktor utama terjadinya dekadensi moral adalah iman yang lemah dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pengamalan tentang hakikat iman. Iman inilah yang menentukan ketaatan sesorang terhadap ajaran agamanya, sehingga ketika iman lemah akan muncul sifat-sifat dan perilaku buruk yang tidak memperhatikan maslahat dan mafsadat dalam kehidupan sehari-harinya.

Dekadensi moral menimbulkan kekhawatiran sehingga sangat penting dan diperlukan pendekatan yang lebih serius dalam memperkokoh jati diri para generasi muda melalui pendidikan moral dan budaya bangsa. Pendekatan akademik terhadap dekadensi moral memungkinkan kita untuk menggali akar penyebabnya, melakukan penelitian empiris, dan mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang fenomena ini. Dengan pendekatan ilmiah, kita dapat merancang solusi yang berbasis bukti dan berfokus pada efektivitas. Selain itu, intervensi akademik melibatkan pendidikan moral yang dapat membentuk persepsi, sikap, dan perilaku masyarakat secara lebih terarah. Ini membantu menciptakan dasar kuat untuk perubahan positif dalam nilai dan moralitas. Apalagi saat menghadapi era kemajuan teknologi, karakter generasi penerus bangsa diharuskan punya daya saing tinggi namun juga tidak mengesampingkan etika dan moral.

Menurut Lickona (2013), moral yang baik harus terkandung tiga komponen yaitu pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral melalui tiga komponen tersebut pendidikan moral akan berjalan secara sistematis dan berkelanjutan sehingga siswa dapat menilai suatu tindakan melalui pengetahuannya, dapat merasakan suatu tindakan melalui perasaan moralnya serta dapat memutuskan tindakan tersebut melalui tindakan moral yang dimiliki. Sejalan pendapat di atas, solusi untuk mengatasi dekadensi moral secara akademik dapat dilakukan melalui pendidikan karakter. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah dapat menggunakan empat model yaitu:

  • Model otonomi
    Model ini menempatkan pendidikan karakter sebagai subjek yang terpisah. Pada prakteknya, model ini dapat berupa pengambilan kebijakan komite sekolah untuk menerapkan pendidikan karakter. Kemudian kebijakan tersebut disosialisasikan di
    lingkungan sekolah secara bertahap mulai dari guru, staf, dan siswa dengan cara beragam.
  • Model integrasi
    Model ini menyatukan nilai-nilai dan karakter yang akan terbentuk di semua mata pelajaran dengan memanfaatkan sebagian atau seluruh mata pelajaran sebagai media menyosialisasikan nilai-nilai karakter pada peserta didik baik secara normatif maupun dengan pendekatan saintifik.
  • Model ekstrakurikuler
    Model ini dilaksanakan melalui kegiatan tambahan yang berorientasi pada pembentukan karakter untuk siswa yang tercermin pada program sekolah seperti ekstrakurikuler baca tulis al-Quran, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
  • Model kolaborasi
    Model ini menggabungkan ketiga model sebelumnya pada semua kegiatan sekolah.

Selain 4 model di atas, keberadaan strategi dalam implementasinya akan lebih membantu dalam mewujudkan tujuan pendidikan karakter. Strategi untuk menerapkan pendidikan karakter yang diterapkan di sekolah dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu: (1) mengajar (2) teladan (pemodelan), (3) penguatan, dan (4) pembiasaan. Pendidikan karakter yang efektif ditentukan oleh adanya empat strategi yang dilakukan secara bersamaan dan terus menerus. Pendekatan strategis untuk implementasi ini juga melibatkan tiga komponen yang saling terkait, yaitu: (1) sekolah (kampus), (2) keluarga, dan (3) masyarakat. Pendidikan karakter akan tercapai jika dari pihak yang berbeda, baik di rumah maupun di rumah, untuk berpartisipasi dalam mencapainya. Sehingga menjadi langkah efektif untuk mengatasi dekadensi moral yang terjadi di negara ini.

Casika, A., Lidia, A., & Asbari, M. (2023). Pendidikan Karakter dan Dekadensi Moral Kaum Milenial. Literaksi: Jurnal Manajemen Pendidikan, 1(01), 13-19.

Herman, H., Mursi, H. S., Anam, A. K., Hasan, A., & Huda, A. N. (2023). Relevansi Dekadensi Moral Terhadap Degradasi Lingkungan. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 8(01).

Lickona, Thomas. 2013. Mendidik Untuk Membentuk Karakter. Jakarta: Remaja Rosdakarya.

Taulabi, I., & Mustofa, B. (2019). Dekadensi Moral Siswa Dan Penanggulangan Melalui Pendidikan Karakter. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 30(1), 28-46.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun