Semarang (13/08/2022) -- Narkoba, singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya, adalah obat atau senyawaan yang sangat berbahaya serta dapat mengancam kehidupan manusia dan negara karena efeknya yang dapat memengaruhi fungsi kerja otak.
Walaupun penggunaan serta penyebaran Narkoba sudah dilarang oleh hukum Negara Indonesia, masih banyak sekali kasus terkait narkoba yang menerjang negara ini. Hal ini tentu menyebabkan kekhawatiran, apalagi jika dikaitkan dengan rasa ingin tahu remaja yang sangat tinggi. Rasa penasaran ini cenderung membuat mereka ingin mencoba dan kemudian malah kecanduan karena sifat narkoba yang adiktif (zat-zat yang dapat memberi rasa ketergantungan atau adiksi).
Mengingat pentingnya masalah tersebut, diperlukan edukasi terhadap para remaja Indonesia, khususnya para remaja SMA mengenai bahaya Narkoba bagi kesehatan dan kehidupan mereka. Edukasi ini dilakukan pada Jumat (08/05/2022) di SMAN 13 Semarang oleh Tim II KKN Undip yang bertugas di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Semarang. Salah satu Mahasiswi dari tim tersebut mengenalkan berbagai senyawa berbaha yang ada di dalam narkoba serta menjelaskan secara singkat bagaimana identifikasi senyawa tersebut. Mahasiswi tersebut juga menjelaskan bagaimana efek samping yang sungguh membahayakan dari senyawa senyawa tersebut. Harapannya dengan dilakukannya edukasi mengenai bahaya narkoba ini, remaja Indonesia, khususnya remaja SMAN 13 Semarang dapat tersadar dari rasa penasaran yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam lingkaran narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H