Oleh: Firdha Nabila Hasna Rihtianti, Fakultas: Vokasi, Prodi: D3 Akuntansi, Universitas Airlangga, PDB A-61, NIM:002221006
 "Aku ingin pindah ke Meikarta". Bagi beberapa orang sudah tidak asing lagi dengan slogan iklan tersebut. Itulah slogan iklan dari perencanaan Megaproyek Kota Meikarta. Megaproyek Meikarta merupakan proyek pembangunan kompleks kota mandiri yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini diinisiasi oleh perusahaan properti ternama, Lippo Group, dengan tujuan untuk menciptakan kota baru yang modern dan maju di Indonesia. Megaproyek Meikarta tersebut merupakan megaproyek terbesar yang diciptakan oleh Lippo Group. Bahkan estimasi pembangunan Meikarta mencapai 243 triliun rupiah dengan memiliki luas lahan mencapai 500 Hektar. Proyek Meikarta ini akan mencakup apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik seperti taman, sekolah, dan rumah sakit. Dengan target menampung lebih dari 100 ribu penduduk, Meikarta diharapkan akan menjadi pusat bisnis dan ekonomi yang baru di wilayah Jabodetabek. Tetapi apakah itu semua akan terwujud di tahun 2023?
Namun, sejak awal proyek ini diumumkan, banyak pertanyaan dan keraguan muncul terkait kesejelasan dan keberlanjutan proyek ini. Salah satu masalah utama yang sering disoroti adalah keterlambatan proyek. Sejak diumumkan pada 2014, proyek ini seharusnya telah selesai pada 2020, namun hingga saat ini proyek ini masih belum rampung. Selain itu, banyak juga perubahan desain dan perubahan peruntukan lahan yang terjadi di tengah-tengah pembangunan, yang menimbulkan keraguan tentang konsistensi dan kejelasan visi proyek ini.
Masalah lain yang muncul adalah adanya dugaan praktik korupsi dalam pembangunan proyek ini. Beberapa pejabat dan pihak terkait di Indonesia yang terlibat dalam proyek ini diduga melakukan tindakan korupsi dan suap terkait dengan perizinan dan pembangunan proyek ini. KPK menyatakan bahwa ada indikasi korupsi dalam penerbitan izin proyek Meikarta dan melakukan penyelidikan terhadap beberapa pejabat pemerintah yang terlibat. KPK mulai memeriksa kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta pada november 2018 dan dalam perkara ini KPK telah menetapkan 9 orang perkara. Beberapa pejabat dan pihak terkait di Indonesia yang terlibat dalam proyek ini diduga melakukan tindakan korupsi dan suap terkait dengan perizinan dan pembangunan proyek ini. Hal ini mengundang kekhawatiran tentang integritas dan transparansi proyek ini.
Walaupun kasus Meikarta sudah menggeliat selama beberapa tahun, hingga saat ini masih terdapat banyak hal yang perlu diselesaikan. Beberapa pihak masih menganggap bahwa proyek Meikarta masih bisa dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan dalam perizinan dan tata kelola proyek. Namun, di sisi lain, ada juga pihak yang menuntut agar proyek Meikarta dihentikan sama sekali karena dianggap melanggar sejumlah aturan dan merugikan masyarakat. Sementara itu, beberapa warga sekitar Meikarta juga mengajukan gugatan terhadap proyek ini karena dianggap merusak lingkungan dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang kejelasan legalitas Meikarta dan apakah proyek ini benar-benar sesuai dengan peraturan dan kepentingan masyarakat. Sebagai megaproyek yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, penting bagi pemerintah dan pengembang untuk memastikan bahwa proyek ini benar-benar dijalankan dengan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain itu, proyek Meikarta juga menimbulkan keprihatinan tentang dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Pembangunan proyek ini membutuhkan penggusuran dan penebangan hutan serta lahan pertanian yang sebelumnya telah ada, yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Meskipun proyek Meikarta menjanjikan keuntungan ekonomi yang besar dan kemajuan bagi wilayah sekitar, namun banyak kekhawatiran dan keraguan yang muncul terkait kesejelasan dan keberlanjutan proyek ini. Oleh karena itu, diperlukan transparansi yang lebih besar dan pengawasan yang ketat dari pihak terkait, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk memastikan keberhasilan proyek ini dan menjaga kepentingan bersama. Selain itu perlu adanya pertimbangan yang matan sebelum merencanakan pembangunan megaproyek tersebut supaya tidak berdampak timbulnya beberapa kasus yang merugikan beberapa pihak, khusunya pihak calon pembeli yang sudah terlanjur melakukan transaksi pada perencanaan Megaproyek Meikarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H