Mohon tunggu...
Firdha Ikhsania Fadilla
Firdha Ikhsania Fadilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, perkenalkan nama saya Firdha Ikhsania Fadilla. Saya ingin mengembangkan hobi baru saya, yakni menulis. Semoga tulisan saya dapat bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggungjawab Siapa Ketika Terjadi Sertifikat Ganda atas Sebidang Tanah?

18 Mei 2024   09:52 Diperbarui: 18 Mei 2024   10:08 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai lembaga yang mengurusi pendaftaran tanah BPN mempunyai peran penting dalam hal terjadinya sengketa sertifikat tanah ganda. Hal tersebut bisa saja terjadi karena ketidakcermatan BPN dalam memproses penerbitan sertifikat. Sehingga dalam konteks ini BPN diharapkan dapat bertanggungjawab penuh. Selain itu dibutuhkan penegak hukum lainnya yang turut andil dalam pengawasan. Dengan adanya antisipasi-antisipasi tersebut dihadapkan dapat terjadi penurunan mengenai sengketa sertifikat tanah ganda. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun