Mohon tunggu...
Firdha Athifah Uszardi
Firdha Athifah Uszardi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi – NIM 55523110051 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Mercu Buana – Pajak Internasional – Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemajakan pada Dividen, Bunga dan Capital Gains

6 November 2024   09:59 Diperbarui: 6 November 2024   10:09 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PPT. Prof Apollo (2024). Pemajakan pada Dividen, Bunga, Capital Gains

Pemajakan pada Dividen, Bunga, Capital Gains

 

Apa saja aspek Pemajakan pada Dividen, Bunga, Capital Gains?

1. Dividen

Pengenaan Pajak: Dividen yang dibayarkan kepada wajib pajak luar negeri dikenakan pajak penghasilan (PPh) di negara asal dividen, dalam hal ini Indonesia.

Tarif Pajak:

  • Tarif pajak untuk dividen dapat bervariasi tergantung pada perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) yang berlaku.
  • Umumnya, tarif pajak maksimal yang dikenakan adalah 10% jika penerima dividen memiliki kepemilikan saham minimal 25% di perusahaan yang membagikan dividen.
  • Jika tidak memenuhi syarat tersebut, tarif pajak bisa mencapai 15%.

2. Bunga

Pengenaan Pajak: Pembayaran bunga kepada wajib pajak luar negeri juga dikenakan pajak penghasilan di Indonesia.

Tarif Pajak:

  • Umumnya, tarif pajak atas bunga tidak melebihi 10% sesuai dengan ketentuan dalam P3B.
  • P3B dapat memberikan tarif yang lebih rendah atau ketentuan khusus tergantung pada negara asal penerima bunga.

3. Capital Gains

Pengenaan Pajak: Pajak atas capital gains dikenakan ketika ada penjualan aset, seperti saham atau properti, yang terdaftar di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun