Mohon tunggu...
firdhalif
firdhalif Mohon Tunggu... Lainnya - warga biasa

just so so

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Komunitas Dulinan Galakkan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

1 Desember 2017   08:40 Diperbarui: 1 Desember 2017   09:09 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak adalah pewaris generasi selanjutnya. Saat usia anak memasuki golden age atau yang disebut masa emas, disanalah peran orangtua serta lingkungan menjadi sangat vital untuk tumbuh kembangnya. Anak perlu untuk didampingi dalam pertumbuhanya.

Kali ini, komunitas dulinan kembali mengudara menggalakkan aksi pencegahan kekerasan seksual pada anak usia dini. Pada sabtu, 25 November 2017 kemarin aksi komunitas dulinan diselenggarakan di RA Alam Al-Ikhlas Kepanjen, Kota Malang. Aksi ini dibungkus dalam beberapa kegiatan. Yaitu seminar parenting untuk orangtua, cerita melalui 'beskop' untuk anak usia dini, dan juga tak lupa egrang batok kelapa yang mengasyikkan.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Keseruan komunitas diawali dengan perjalanan menuju sekolah alam dengan mobil angkutan umum. Setelah sampai disana, kami disambut dengan meriah oleh pihak sekolah alam. Kami kemudian langsung membelah diri (membagi) sesuai dengan tugasnya.

Kegiatan ini diagi tiga sesi, yaitu seminar parenting bersama Ibu Fuji Astuti dengan tema " Tantangan Orangtua dalam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual di Era Modern". Nah, ibu Fuji Astuti sendiri merupakan salah satu dosen di Fakultas Psikologi UIN Malang. Selain itu, beliau juga merupakan salah seorang yang ikut serta dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Malang raya khususnya.

Beliau menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual ini sudah merajalela di indonesia, baru saja beliau menangani kasus terakhir yang menjadi korbanya 5 anak dan tersangka oleh kepala sekolahnya. Astaghfirullah, semoga anak dan keturunan kita senantiasa dijaga oleh Allah.  Materi yang disampaikan beliau sangat menarik yakni bagaimana cara orangtua dalam menghadapi dan berhati-hati pada lingkungan sekitar anak. Dengan besar harapan setelah mengikuti seminar parenting ini, orangtua lebih peka terhadap anak.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Anak yang mengalami kekerasan seksual tidak akan memiliki cedera atau luka melainkan mengalami trauma yang lebih. Karena, pada memori anak lebih kuat daripada orang dewasa. Mari kita waspadai bersama bagaimana kasus ini jangan sampai terulang di keluarga kita. Berikut ini ciri-ciri pelaku menurut (cwig, 2010) yang disampaikan dalam seminar oleh ibu Fuji :
  • Kemungkinan adalah orang yang dikenal dan disukai oleh anak.
  • Bisa perempuan, laki-laki, menikah, maupun single.
  • Bisa anak, remaja, atau dewasa.
  • Bisa berasal dari berbagai latar belakang budaya dan ras.
  • Bisa jadi anggota keluarga, rekan, guru, rohaniwan, pengasuh, atau siapapun yang melakukan kontak dengan anak
  • Tingkat intelektual dan latar pendidikan tidak berpengaruh pada perilaku pelecehan seksual
  • Pelaku pelecehan seksual pada anak bisa berasal dari residivis pelaku kejahatan seksual, pedofilia, pelaku pelecehan anak atau remaja, dan orang yang memiliki penyimpangan seksual namun bekerja di sekitar anak (misalkan: guru, rohaniwan, dan sebagainya).

Mari kita cegah kekerasan seksual pada anak sejak dini. Lebih pahami anak dan jangan sampai lengah. Nah, selain dari seminar parenting, Komunitas dulinan juga mengedukasi anak melalui beskop. Dengan kisah menarik yang bisa lebih dipahami anak mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Mari kita nyanyikan bersama lagunya :

Sentuhan boleh.. sentuhan boleh..

Kepala, tangan, kaki..

Karena sayang, karena sayang, karena sayang..

Sentuhan tidak boleh.. sentuhan tidak boleh..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun