Sesuai dengan yang telah disebutkan di dalam UU no 6 tahun 2014 yang berbunyi "Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera".
Desa memang pada hakikatnya harus berkembang, sama seperti kota. Seperti manusia setiap hari harusnya mengalami pembaharuan, mengalami kemajuan, seperti itulah pengandaian yang mendasari desa telah berkembang.Â
Jika desa tidak berkembang maka akan seperti itu-itu saja, tidak ada perubahan dan tidak ada kemajuan dalam kehidupan masyarakat desa. Contoh kecilnya seperti Desa Wisata Pujonkidul. Desa Pujonkidul masuk wilayah Kecamatan Pujon dengan luas wilayah Desa Pujonkidul 323.159 hektar. Letak Geografis desa Pujonkidul berada di wilayah Kabupaten Malang.
Desa Pujonkidul memang di anugerahi pemandangan dan suasana yang masih asri. Tapi untuk membangun suatu desa wisata tidak hanya dibutuhkan modal pemandangan saja, banyak faktor lainnya seperti kreatifitas, modal dan partisipasi masyarakat desa tersebut.Â
Beberapa waktu lalu ada suatu cafe yang bertempat di desa tersebut yang berkonsep menyatu dengan alam, dan inilah hasil konsep garapan Udi Hartono selaku kepala desa. Sejak awal pendiriannya pengunjung yang datang memang sedikit sekitar 80 orang.
Lambat laun cafe tersebut berkembang dan akhirnya menjadi salah satu icon wisata di desa ini. Cafe Sawah namanya, konsep cafe ini adalah sebuah tempat wisata kuliner yang sejatinya menyatu dengan alam yaitu sawah.Â
Dengan begitu para pengunjung bisa menikmati sajian kuliner yang enak sembari menikmati pemandangan hamparan pemandangan yang masih asri. Saat ini telah tersedia beberapa wahana yang bisa di nikmati oleh wisatawan seperti Taman Budaya, Petik Stroberi, Fantasy Land, Paintball, dan The Roudh 78. Pada wahana yang disebut belakangan (The Roudh 78), ada tempat berkuda, kafe ala koboi, dan menara pandang setinggi lima lantai.
Dengan kemajuan pariwisata ini harus juga diimbangi dengan adanya kesadaran dari tiap wisatawan yang datang agar tetap menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.Â
Semua hal yang telah diupayakan pemerintah dan masyarakat sekitar rasanya akan sia-sia saja jika tidak di imbangi dengan kesadaran akan kebersihan bagi pengunjung yang datang. Maka dari itu pengunjung mempunyai tugas yang sama dengan masyarakat sekitar yaitu menjaga kebersihan lingkungan tempat wisata dan sekitarnya.
Dengan terus berkembangnya pariwisata di Desa Pujonkidul ini nantinya  penghasilan masyarakat desa bisa meningkat naik dengan adanya hal-hal tersebut, dan hal itu akan membawa mereka kepada kesejahteraan kehidupan mereka.Â
Warga yang kurang mampu bisa membuka usaha di tempat tersebut dan ada kemungkinan untuk berubah dari kehidupannya yang lama menjadi warga yang kebutuhannya tercukupi. Â Masyarakat bisa lebih maju, perekonomian meningkat, dana desa meningkat dan kehidupan di desa sejahtera. Maka tujuan UU no 6 tahun 2014 pun tercapai yaitu untuk membuat desa lebih maju, kuat, dan mandiri.