Hal pertama yang harus ditingkatkan dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk berjalan kaki adalah daya tarik. Yaitu peningkatan infrastruktur bagi pejalan kaki agar dapat menarik hati dan minat masyarakat. Jika fasilitas yang disediakan sudah baik, maka kesadaran masyarakat pun akan berangsur -- angsur tumbuh. Tapi, hal ini tentu saja tidak lepas dari peranan Pemkot maupun Pemda setempat dalam hal sosialisasi dan penyediaan lahan hijau bagi masyarakat.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 1000 kota yang mendaftarkan dalam P2KH. Artinya sudah lebih dari 1000 kota juga yang telah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas dan lahan hijau di daerahnya masing -- masing untuk kemudian dilakukan peningkatan fasilitas pejalan kaki tersebut. Dan diharapkan dengan adanya peningkatan fasilitas pejalan kaki ini dalam beberapa tahun kedepan Indonesia dapat terbebas dari yang namanya kemacetan maupun polusi udara.
Semoga pemerintah selalu siap dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dalam hal meningkatkan fasilitas umum dan kebersihannya demi tercapai lingkungan sehat dan bangsa yang kuat.
Terima Kasih,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H