Mohon tunggu...
Firdaus Thahir
Firdaus Thahir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Undip

Undip Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Menggedor Pajak dengan Sakpole!

29 Juli 2021   09:59 Diperbarui: 29 Juli 2021   10:40 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi ke Warga di Dusun Sasap (Dok. pribadi)

Wonogiri, (28/07/2021) - Universitas Diponegoro tetap menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni-12 Agustus 2021. KKN tahun ini berkonsep pulang kampung, yang mana mahasiswa Undip tersebut melakukan KKN di daerah masing-masing. Tema yang diusung dalam KKN tahun 2021 ini yakni "Sinegi Perguruan Tinggi Dengan Masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG'S) Melalui Kuliah Kerja Nyata.

Kasus pandemi covid-19 memang belum berakhir di tanah air. Berbagai aturan diterapkan untuk mengurasi dan mengatasi penyebaran covid-19 tersebut misalnya PSBB, larangan mudik lebaran, PPKM dan lain sebagainya. Angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jawa Tengah saat ini 35.799 jiwa pertanggal 28 Juli, dilansir di https://corona.jatengprov.go.id/data.

Lalu untuk angka terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Wonogiri saat ini 8.329 jiwa, dilansir di https://wonogirikab.go.id/informasi-corona/ pertanggal 28 Juli. Hal ini membuat pemerintah Kabupaten Wonogiri melakukan aturan-aturan pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara memberlakukan PPKM darurat secara ketat. Hal ini bertujuan agar memutus rantai penyebaran covid-19 yang terjadi di Kabupaten Wonogiri. Masyarakat sangat diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, misalnya gerakan 5 M (mencuci tengan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Dusun Sasap merupakan salah satu dusun di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri yang dipilih menjadi lokasi KKN pulang kampung tahun ini. Dengan anjuran pemerintah yang mana kita dihimbau dirumah saja saat ini menjadikan kita semua tidak melupakan kewajiban kita dalam hal pembayaran pajak, karena membayar pajak itu wajib bagi wajib pajak. Membayar pajak kendaraan bermotor haruslah dibayarkan sesuai tanggal yang telah ditetapkan. Dalam keadaan pandemi saat ini memanfaatkan teknologi merupakan salah satu cara untuk melakukan berbagai kegiatan salah satunya membayar pajak kendaraan secara online.

Hal ini yang membuat Mahasiswa KKN Tim II Undip jurusan Fakultas Hukum membuat program kerja yakni sosialisasi tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dengan aplikasi New Sakpole E-Samsat Jawa Tengah.

SS Aplikasi New Sakpole (Dok. pribadi)
SS Aplikasi New Sakpole (Dok. pribadi)

Jadi pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan dirumah saja, kapanpun dan dimanapun. Hal ini bertujuan karena untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Dari adanya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Dusun Sasap pada khususnya dapat menggunakan fasilitas online dalam pembayaran pajak tersebut. Langkah yang digunakan dalam sosialisasi tersebut ialah dengan cara door to door sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Lalu selanjutnya dalam sosialisasi tersebut diperkenalkan terlebih dahulu aplikasi online New Sakpole E-Samsat Jawa Tengah dan selanjutnya dijelaskan cara penggunaan atau langkah-langkah dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dari pendaftaran sampai permohonan E-Pengesahan yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut. 

Panduan Penggunaan Aplikasi New Sakpole (Dok. pribadi)
Panduan Penggunaan Aplikasi New Sakpole (Dok. pribadi)

Sosialisasi ke warga Dusun Sasap (Dok. pribadi)
Sosialisasi ke warga Dusun Sasap (Dok. pribadi)

Mengingat kembali kondisi saat ini  yang mana pandemi covid-19 sehingga masyarakat dihimbau untuk dirumah saja, maka dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online dan bisa dilakukan dirumah saja dengan cara mudah dan cepat, aman dan tentunya memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Penulis : Firdaus Thahir (Fakultas Hukum 2018)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun