Mohon tunggu...
Firdaus Juven MBA
Firdaus Juven MBA Mohon Tunggu... wiraswasta -

Selanjutnya

Tutup

Money

Birokrasi Usaha di Indonesia

19 September 2017   11:27 Diperbarui: 19 September 2017   11:31 1364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Andai Presiden Jokowi membaca Kompasiana, beliau pasti geleng geleng kepala menyadari masih banyak kebijakan berusaha yang belum sejalan dengan kebijakannya. namun, kita berharap bahwa kebijakan yang tidak mendukung kebijakan beliau bisa segera ditata agar sejalan dengan kebijakan beliau.

Prinsip berusaha dengan murah, hemat dan efisien serta mudah harus dijalankan sesegera mungkin karena bukan mustahil Krisis Moneter jilid dua akan segera melanda Indonesia. Sebagian negara sahabat sudah mulai merasakan perlambatan dan kita tidak boleh mengingkari bahwa gejala pelambatan pertumbuhan ekonomi negeri ini juga sudah mulai terasa. 

Kita bisa melihat dalam waktu dekat ini, gerai retail Departemen Store raksasa akan mulai ditutup dan bertumbangan seiring kekalahan mereka melawan dominasi toko virtual di Internet. Semua bisa dibeli dan dijual online. Bayangkan berapa banyak calon pengangguran yang akan segera muncul seiring penutupan gerai2 tersebut. ratusan ribu.

Jika gerai raksasa mulai berlomba menutup gerainya, maka ruang ruang kosong yang pernah digunakan oleh para tetant retail raksasa tadi akan menjadi ruang kosong melompong di berbagai mal besar di Ibukota dan beberapa kota besar. Kelesuan akan makin melanda dan berefek domino karena masyarakat akan malas berkunjung ke Mal yang banyak kekosongannya.  Pendapatan pengelola Mal menurun drastis.

Untuk mengantisipasi semua ini, kebijakan mempermudah perizinan usaha yang menjadi dasar untuk bisa berusaha di Indonesia wajib diperhatikan dengan sangat serius oleh Pemerintahan Presiden joko Widodo.  Tidak perlu pakai Akta Pendirian lagi, toh pengusaha tidak pernah rapat lagi untuk memulai usahanya tiap hari. Semua juga sudah tau tugas dan fungsinya sebagai pengusaha yang kadang cenderung tumpang tindih saat masih baru memulai berusaha. Pengusaha pasti bayar pajak jika usahanya sudah mulai jalan lancar dan menguntungkan. Jadi tidak perlu dibuat ribet untuk punya NPWP Perusahaan. Diluar negeri, cukup satu izin yakni Company Registration, Anda sudah terdaftar di semua institusi dan dengan nomor registrasi tersebut, Anda bisa melaporkan pembayaran kewajiban pajak perusahaan Anda, dan lainnya.

Andai saja Presiden Joko Widodo berani mengambil kebijakan cukup satu Izin Usaha yakni satu Company Registration yang terhubung ke semua institusi, maka biaya tinggi mengurus perizinan langsung menurun drastis menjadi Rp 0 alias Gratis. kalau sudah gratis, pengusaha pasti akan bersemangat membayar pajak dan berkontribusi bagi bangsa ini. Bener nggak ?

Intinya, hapus kebijakan pendirian perusahaan dengan izin yang rumit. cukup satu Izin Usaha yakni Company Registration. Nggak perlu kewajiban pakai Akta Pendirian, daftar NPWP, daftar domisili (wong kebanyakan pengusaha baru juga jarang beroperasi dari kantor melainkan kebanyakan dari lapangan dan rumah.), daftar SIUP. Mungkin cukup daftar TDP aja dan itu bisa dilakukan via online Internet. Lalu dibuat secara gratis. Mantap Kan ?

Semoga saja menjadi inspirasi bagi beliau.

Firdaus Juven

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun