Kalau sekarang, yang terjadi menurut pengamatan saya adalah banyaknya pengusaha asing yang turun langsung ke daerah membeli barang dagangan terutama hasil bumi, tanpa harus mendirikan badan usaha di Indonesia, langsung mengekspor barangnya sendiri dengan bantuan freight forwarders - dan tidak perlu membayar kontribusi apapun bagi negeri ini. Bahkan mereka tidak perlu punya karyawan orang Indonesia sedikitpun. Bahkan mereka turun ke daerah dan berusaha tanpa harus menggunakan visa usaha, namun banyak yang bermodal hanya Visa Turis saja.
Inikah reformasi bisnis atau malah kita kebablasan ?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!