Selain usaha pemerintah membuat kebijakan-kebijakan mengenai pencegahan penyebaran virus ini, juga diperlukan kesadaran masyarakat secara penuh, agar kasus virus ini dapat segera teratasi juga upaya untuk terus meningkatkan kapasitas medis agar setiap masyarakat yang sudah terpapar virus ini dapat segera diatasi, juga untuk menghindari penyebaran virus ini. PSBB atau penerapan sosial sekala besar juga telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya penyebaran virus ini.Â
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besarkebijakan ini dinilai lebih cocok diterapkan di Indonesia daripada opsi karantina wilayah atau lockdown.
Namun seajuh ini penerapan PSBB belum sepenuhnya dilakukan di Indonesia, melainkan hanya beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan kota besar lainnya.
Segala upaya yang telah dilakukan pemerintah ini akan berhasil apabila masyarakat yang ada juga ikut serta dalam penerapannya. Karena akan
percuma rasanya kebijakan-kebijakan yang dibuat, apabila masyarakat masih melanggar. Tentunya tidak akan pernah Menemui tiitik terangnya.
Perlu peran serta masyarakat dalam memerangi masalah covid-19 di Indonesia ini. Karna rasanya akan percuma saja peraturan dan himbauan yang diberikan oleh pemerintah apabila masyarakat masih melanggarnya. Sosialisasi juga sangat diperlukan agar pemahaman masyarakat akan apa yang terjadi saat ini bias dimengerti dan diterapkan. Sehingga penularan virus corona ini dapat segera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H