Desa Tegalharjo, merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Desa ini terdiri dari 5 dusun dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani atau butuh tani, dan penduduk lainnya juga tidak sedikit yang terdata berprofesi sebagai pedagang, maupun mengembangkan usaha yang lain. Desa ini memiliki batas wilayah sebelah utara dengan Kabupaten Bondowoso, barat dengan Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, selatan dengan dengan Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru dan timur dengan Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore. Tegalharjo juga terletak persis dibawah kaki Gunung Raung, yang mana berarti salah satu rute apabila ingin mendaki ke Gunung Raung juga bisa melalui desa ini. Keindahan alam juga masih sangat terjaga mengingat banyaknya kebun dan sawah yang terbentang luas disini. Akan tetapi, segala bentuk keindahan dan tingkat sosial penduduk yang dapat terbilang sangat akrab antara satu sama lain, masih terdapat beberapa permasalahan yang ada pada desa ini. Salah satunya yaitu mengenai perihal kependudukan yang dialami oleh Kepemerintahan Desa Tegalharjo sendiri.
Mahasiswa UNEJ, di Tegalharjo, Glenmore, Banyuwangi, Jum'at (13/8) pagi.
Operator IT Desa Tegalharjo, Dedi Riswanto, mengakui tingkat pendataan penduduk yang ada pada saat ini masih terbilang lemah. Terlebih pada bidang rekap dan pencarian data. Akibatnya, data yang tercatat pada portal yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih terkesan susah untuk dikelola mengenai perihal perekapan data dan pencarian data penduduk. Padahal, berbagai kebijakan di bidang ini penting untuk mengukur perubahan-perubahan sosial yang terjadi, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Hal ini disampaikan Dedi pada saat wawancara yang dilaksanakan olehDedi menegaskan bahwa masih sering mengalami kesulitan apabila ingin melakukan pencarian dan rekapan data pada portal yang telah disediakan oleh Dispendukcapil tersebut. "Kalau mau mencari nama orang, itu harus bener-bener persis sama apa yang sudah terdata di sistem mas. Jadi kalau nama orangnya pakai tanda petik, ya kita nyarinya juga harus pakai tanda petik juga" papar Dedi. Lantaran hal tersebut, Sistem ini harus dikembangkan guna untuk memudahkan pelayanan desa mengenai bidang pencatatan kependudukan. Dimana, nantinya sistem ini akan sangat mempermudah kepemerintahan desa, terlebih pada Bagian Administrasi dan Operator IT untuk mengelola data tersebut. "Dari teman-teman Bagian Pendataan itu sering mengalami kesusahan di bagian rekap data juga, Mas. Di sistem itu tidak ada seperti tulisan dusun ini memiliki berapa kartu keluarga, dusun ini memiliki berapa penduduk." Ujar PJ Kepala Desa Tegalharjo, Didik Saidi Umar, S. Sos di Tegalharjo, Jumat (13/8) pagi.
Selama 30 hari kedepan, penulis berencana untuk membangun sebuah Sistem Informasi Pencatatan Penduduk yang nantinya hanya akan diakses oleh Internal Kepemerintahan Desa Tegalharjo, sesuai dengan permasalahan dan permintaan dari mitra penulis, Operator IT Desa Tegalharjo, Dedi Riswanto. Penulis akan lebih memfokuskan pada fitur pencarian dan rekap data (per Dusun, per KK, dan total keseluruhan data Desa). (Firdaus Irwanto/KKN BTV-3 UNEJ/Kelompok 09/ L. Dyah Purwita Wardani SWW,S.S., M.A.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H