Buruh Indonesia wajar berterima kasih kepada SBY, karena mulai tahun ini, 1 Mei sebagai hari buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, buruh di seluruh Indonesia menuntut pemerintah untuk menjadikan 1 Mei sebagai hari nasional. Perjuangan itu membuahkan hasil dengan dikabulkannya tuntutan itu dan presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat surat keputusan presiden (Keppres) tentang hari libur 1 Mei.
Lewat akun twitter @SBYudhoyono pada akhir Juli lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono men-tweet telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur Nasional. Alasan ditetapkannya tanggal 1 Mei sebagai hari libur adalah untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang selama ini, diperingati secara rutin oleh buruh atau pekerja di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, peringatan Hari Buruh Internasional berguna untuk membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional.
Banyak negara lain yang sudah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Kalau tidak salah, lebih dari 80 negara yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Sedangkan di  tingkat ASEAN,hampir semua negara anggota ASEANtelah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Hanya Brunei Darussalam yang belum menetapkanMay Daysebagai hari libur.
Kamis ini akan menjadi yang pertama kali buat buruh merayakan hari mereka di hari libur mereka sendiri. Akan menarik bagaimana cara para buruh merayakannya, yang pasti berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dulu, setiap kali hari buruh, masyarakat pasti was was, karena akan mengalami dampak dari demonstrasi para buruh. Jalanan menjadi macet atau kadang terganggu dengan demonstrasi yang rusuh. Sekarang, hal itu mungkin akan berubah karena masyarakat juga libur.
Bagi pengusaha juga tidak lagi harus pusing dengan izin dari karyawan atau buruh yang mau ikut berdemo atau merayakan hari buruh. Sebelumnya, pengusaha harus tarik ulur dengan buruh terkait perayaan hari buruh. Tidak jarang pengusaha melarang karyawannya merayakan hari itu atau ikut berdemo ke tengah kota. Sekarang tidak masalah, karena hari itu memang hari libur. Terserah karyawan mau ikut demo, mau ikut perayaan hari buruh atau tidak. Wajar kalau buruh dan pengusaha, sama sam berterima kasih kepada presiden yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI