Mohon tunggu...
Firdaus Hidayat
Firdaus Hidayat Mohon Tunggu... -

Lagi geregetan dengan kondisi Indonesia... Fans berat Bob Sadino, Ciputra, dan Purdie Chandra.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Isu Penyadapan Jokowi untuk Lemahkan KPK

21 Februari 2014   18:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:36 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Awas, koruptor dan komplotannya terus berjuang melemahkan KPK. Berbagai cara dilakukan agar proses pemberantasan korupsi tidak segarang sekarang. Memang, aksi KPK saat ini membuat bergidik sejumlah pihak. Bagaimana tidak? Ketua umum partai politik saja tanpa pandang bulu disikat KPK. Sudah dua ketua parpol bukan yang ditangkap? Ketua parpol yang lain kalau memang ada bukti korupsi, pasti disikat juga. Masalahnya, ada bukti atau tidak. Ketua Mahkamah Konstitusi yang terhormat itu juga disikat. Lagi pula, pak Akil itu kok korupsinya bodoh sekali ya hehe, terlalu mudah diungkap KPK.

Berbagai kekuatan terus menerus berupaya melemahkan KPK. Tidak terkecuali para politisi, yang makin terancam dengan kegiatan KPK. Dulu mereka adem ayem saja bertransaksi mengarah korupsi, suap menyuap dan gratifikasi. Dulu mereka bisa tenang, sekarang tidak lagi. KPK punya kekuatan dan kekuasaan yang lebih dan sengaja dibuat lebih oleh para perancangnya, karena belajar dari komisi serupa di berbagai negara terutama di Hongkong. KPK memang diciptakan menjadi superbody, lembaga yang berkuasa penuh dalam memberantas korupsi. Korupsi di Indonesia kan luar biasa, sehingga butuh lembaga dan cara yang luar biasa pula.

Salah satu cara luar biasa yang sekarang mulai dikebiri adalah soal penyadapan. Para politisi di DPR mengajukan rancangan undang-undang yang mengebiri keleluasaan itu. Mereka tidak mau disadap bahkan untuk urusan kejahatan luar biasa ini. Kalau mereka tidak melakukan korupsi, kenapa takut disadap? Hanya yang melalukan korupsi yang takut disadap KPK. Yang tidak korupsi pasti tdak takut. Tidak urusan dengan etika dan hak asasi manusia untuk pemberantasan korupsi, karena perilaku korupsi sudah jauh di luar batas etika dan melanggar terlalu banyak hak asasi.

KPK meminta pemerintah tidak menyetujui rancangan undang-undang tersebut. Mereka mendesak semua pihak yang anti korupsi termasuk pemerintah dan presiden SBY untuk bahu membahu memperkuat jalinan menghadapi para pihak yang mencoba melemahkan pemberantasan korupsi. Saat inilah pemberantasan korupsi berada pada level yang sangat menakutkan buat para koruptor.  Takut, karena KPK punya banyak cara untuk membuktikan bahwa mereka sudah melakukan korupsi.

Beragam cara dilakukan orang-orang yang mau melemahkan KPK dalam hal penyadapan ini, termasuk isu terkini tentang penyadapan terhadap gubernur Jakarta Joko Widodo. Saya khawatir para pendukung pelemahan KPK menggunakan kepopuleran Jokowi sebagai alat untuk tujuan mereka. Jokowi yang populer akan menarik simpati masyarakat. Luar biasa cara yang mereka lakukan, jika benar-benar isu penyadapan Jokowi diarahkan ke sana. Masyarakat harus lebih cerdas dan hati-hati. Pemberantasan korupsi menjadi taruhannya.

Jangan sampai isu ini melebar ke mana-mana, menuduh ke berbagai pihak, dan menciptakan suasana panas yang tidak jelas juntrungannya. Jika itu terjadi maka,  para penolak kekuasaan KPK bakal bersorak dan pemberantasan korupsi akan melemah. Konsep superbody yang memang harus dimiliki KPK dalam memberantas korupsi, harus dijaga sampai mati demi anak cucu kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun