Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja pada tahun 2024, dengan angka mencapai 40% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut data yang dirilis oleh BNN pada konferensi pers di Jakarta pada 1 November 2024, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja berusia 15-24 tahun meningkat drastis. "Kami menemukan bahwa banyak remaja terpapar narkoba melalui media sosial dan teman sebaya," ujar Kepala BNN, Dr. Petrus S. T.
Penyalahgunaan jenis narkoba seperti ganja, sabu, dan ekstasi menjadi yang paling banyak dilaporkan. Dr. Petrus menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan di sekolah-sekolah. "Kami akan bekerja sama dengan kementerian pendidikan untuk mengimplementasikan program pendidikan anti-narkoba di seluruh sekolah," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa operasi penangkapan terhadap pengedar narkoba terus dilakukan. Dalam satu bulan terakhir, lebih dari 200 pengedar berhasil ditangkap di berbagai wilayah.
Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, BNN dan pihak kepolisian berkomitmen untuk melaksanakan program pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat demi melindungi generasi muda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H