Layanan Kesehatan era BPJS masihkah seperti “ Ambulance Zig Zag”?
Deru ambulan memasuki pelataran rumah sakit yang putih berkilau Di dalam ambulan tersebut tergolek sosok tubuh gemukbergelimang perhiasan Nyonya kaya pingsan mendengar kabarputranya kecelakaanDan paramedis berdatangan kerja cepat
Lalu langsung membawa korban menuju ruang periksa
Tanpa basa-basiini mungkin sudah terbiasa
Tak lama berselang sopir helicak datang
Masuk membawa korban yang berkain sarung
Seluruh badannya melepuh
Akibat pangkalan bensin eceran nya meledak..
Suster cantik datang mau menanyakan
Dia menanyakan data si korban
Dijawab dengan jerit kesakitan
Suster menanyakanbayar ongkos pengobatan
Aih sungguh sayang korban tak bawa uang
Suster cantik ngotot lalu melotot dan berkata
Silahkan bapak tunggu dimuka
Hai modar aku.....hai modar aku...
Jerit si pasien merasa kesakitan
Hai modar aku.....hai modar aku..
Jerit si pasien merasa diremehkan...
( Lagu karya Iwan Fals )
Mendengar lagu ini terasa enak di telinga, karena petikan gitar dan suara Iwan Falsyang khas sehingga tidak bosan kita mendengarnya.Tapi terasa miris bila kita mendengarkan dengan seksama mengenai syair lagu ini yang menceritakan diskriminasi pelayanan di rumah sakit, yang dengan gamblangdisampaikan oleh Iwan Fals melalui lagunya ini. Lagu ini ditulis sekitar tahun 80-an, artinya pengamatan dan sindiran si penulis lagu mengenai kondisi pelayananrumah sakit yang terjadi saat itu. Dengan jenaka dia menceritakanperbedaanperlakuanantara orang kaya denganyang miskin di rumah sakt. Dan ternyata sampai saat ini masih sering kita mendengar hal serupaterjadi di negeri ini. . Apakah kebijakan rumah sakit dalam mengejar target profit menyebabkan para pelayan kesehatan bisa berlaku seperti ini?
Ternyata lagu yang dibuat lebih kurang 30 tahun yang lalu ini masih terasa relevan dengan keadaan pelayanan kesehatan di negeri kita saat ini yang rasanya perlu perubahan ke arah yang lebih baik. Di mana banyak kebijakan yang terasa kurang berpihak pada rakyat. Karena pembuat kebijakan mungkin lebih mementingkan kepentingan golongan atau partainya. Atau mengenaiprogram BPJS yang niat nya baik, tapi kita masih bingung mengenai mekanisme pelaksanaannya yang masih belum jelas. Sosialisasi yang masih kurang pada masyarakat dan banyak fasilitas pelayanan kesehatan swasta yang masih enggan berpartisipasi karena tarif INA CBGsyang dirasa rendah . Mengenai perhitungan tarif kapitasi yang tidak masuk akal, misalnya dokter gigi dihargai 2000 rupiah perkepala perbulan. Sedangkan biaya pendidikannya tidak murah dan kian hari semakin mahal.Hal tersebut bagaikan ambulan zig zagyang melaju kencang membawa pasien, tapi dengan risiko dapat menimbulkan kecelakaan atau masalah yang baru.
BPJS merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan jaminan perlindungan kesehatan yang layak sebagai salah satu hak atas kebutuhan hidup dasar setiap orang di Indonesia. JKN adalah amanah konstitusi yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan . JKN harus berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Di samping menyelenggarakan JKN, negara juga bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak . Jadi penyelenggaraan JKN dan penyediaan yankes beserta fasilitasnya adalah dua tanggung jawab pemerintah yang kedudukan hukumnya sama.
Dalam era BPJS sekarang ini, sering kali media masa baik cetak maupun elektronik menyuguhkan kasus-kasus yang terkait dengan masalah kesehatan seperti terjadinyamasalah buruknya pelayanan di rumah sakit.Buruknya layanan kesehatan masih menjadi keluhan bagi kalangan masyarakat yang kurang mampu di Indonesia. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan besar yang tengah dihadapi, dengan jumlah penduduk miskin yang cukup besar di antara negara-negara berkembang lainnya. Pelayanan fasilitas kesehatan yang hangat dan tulus sangat dibutuhkan warga kecil untuk menikmati kesehatan. Untuk itu, pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit yang bisa menampung pasien miskin melalui program JKN dengan BPJSnya. Upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga miskin denganJKN melalui BPJS masih belum dapat terealisasi dengan baik. Banyak pasien penggunayang dipersulit dengan urusan administrasi. .Kebanyakan rumah sakit di Indonesia bersifat komersial dan profit oriented, yang mencari untung sebesar-besarnya dengan memanfaatkan kelemahan pasien. Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah ini. Hal ini karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara wajib memberi jaminan kesehatan kepada warganya, termasuk warga miskin.Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/ 1992 tentang kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan.
Buruknya pelayanan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari antrean panjang yang kurang kondusif, kerumitan dalam mengurus syarat-syarat administrasi, sampai adanya calo dalam pengurusan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin yang kerap dijadikan lahan bisnis untuk beberapa oknum. Bahkan sejumlah penolakan yang dilakukan beberapa rumah sakit besar di Indonesia kepada warga kurang mampu pun masih sering terjadi. Selain itu adanya permintaan uang muka sebagai syarat masuk perawatan yang tentunya memberatkan bagi masyarakat yang kurang mampu.Kondisi sepertiini masih banyak terjadi dan sering kita dengar, apakah karena rumah sakit yang terlalu mementingkan profit ataukahkebijakan pemerintah yang masih belum benar. Artinya pelayanan kesehatan di era BPJS sekarang ini masih banyak carut marutnya.
Semoga pada pemerintahan yang akan datang, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di negeri tercinta ini. Teringat akan lagu tersebut karena selain enak didengar juga memiliki makna yang dapat menggugah kita mengenai realita yang terjadi di sekitar kita. Yang dapat mewakili perasaan orang banyak dan yang dapat memberikan inspirasi serta pembelajaran bagi yang mendengarkannya. Semoga pemimpin dan pembuat kebijakan yang baru nanti dapat lebih baik dalammelakukan kewajiban nya untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya dalam mendapatkanhak kesehatan.
Wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H