Substansi Transparansi:
Transparansi merupakan keterbukaan dan keterlihatan dalam kebijakan, keputusan, dan proses organisasi atau pemerintahan.
Transparansi adalah prinsip atau kondisi dimana kebijakan, keputusan, dan proses organisasi atau pemerintahan diungkapkan secara jelas dan terbuka untuk umum. Ini melibatkan ketersediaan informasi yang mudah diakses, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta akuntabilitas terhadap tindakan dan kebijakan yang diambil. Tujuan transparansi adalah menciptakan lingkungan yang terbuka dan dapat dipahami oleh masyarakat untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan peluang kecurangan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Faktor-faktor Transparansi:
1.Informasi Publik: Ketersediaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
2.Partisipasi Publik: Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
3.Akuntabilitas: Tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kebijakan dan tindakan.
Indikator Transparansi:
1.Ketersediaan Informasi: Sejauh mana informasi dapat diakses oleh publik.
2.Keterbukaan Keputusan: Sejauh mana keputusan organisasi atau pemerintahan diungkapkan secara jelas.
3.Partisipasi Masyarakat: Tingkat keterlibatan dan kontribusi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.