Mohon tunggu...
Firdatun Hasanah Prasetia
Firdatun Hasanah Prasetia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S-1 Program Studi Teknologi Hasil Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Asas Akuntabilitas dan Transparansi sebagai Anti-Korupsi dalam Organisasi Kemahasiswaan

11 Juni 2023   16:26 Diperbarui: 11 Juni 2023   16:30 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi bukan hal yang asing bagi bangsa Indonesia. Maraknya kasus korupsi yang terjadi, telah menjadi momok besar bagi negara Indonesia. Kasus korupsi yang terus berkembang dapat memberikan dampak buruk tidak hanya dalam bentuk kerugian material namun juga mampu berdampak pada krisis moral bangsa Indonesia. Meningkatnya kasus korupsi di Indonesia juga mampu menghambat jalan menuju integrasi nasional. Sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia telah merambah pada berbagai sektor, mulai dari sektor pemerintahan hingga sektor pendidikan.

Korupsi yang terjadi di dalam sektor pendidikan tinggi merupakan masalah yang semakin berkembang dengan implikasi besar terhadap institusi dan masyarakat luas. Korupsi yang terjadi di lingkungan kampus mampu memberikan pengaruh berupa opini buruk dari masyarakat sehingga tercipta skeptis terhadap nilai integritas yang dimiliki oleh suatu kampus. Korupsi di sektor pendidikan tinggi juga dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan Indonesia di mata khalayak ramai. Adanya bentuk kecurangan yang biasa dilakukan oleh seorang mahasiswa semasa di lingkungan pendidikan tinggi dapat berimplikasi buruk terhadap masa depannya, misalnya lulusan tersebut menjadi pribadi yang kurang kompeten saat turun ke lapangan kerja. Praktik-praktik tidak etis tersebut perlu diulik untuk diketahui penyebabnya agar dapat ditemukan titik cerah sehingga mata rantai permasalahan tersebut dapat diputus dengan baik.

Kesadaran masyarakat khususnya pelajar terhadap permasalahan korupsi yang marak terjadi di Indonesia sangat diperlukan. Penanaman nilai integritas harus ditanamkan sedari dini dengan ruang lingkup pendidikan sebagai alat bantu dalam mengajarkan nilai-nilai etika dan moral yang bermanfaat bagi para penerus bangsa. Salah satu bentuk pendidikan yang saat ini sedang diterapkan yaitu pendidikan berkarakter. Pendidikan berkarakter hadir dengan harapan bagi pelajar untuk dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta pelajar dengan budi pekerti sehingga terhindar dari perilaku yang mencerminkan perbuatan tercela. Pendidikan berkarakter menjadi salah satu bentuk dukungan dalam mewujudkan gerakan anti-korupsi, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan bersih.

Lingkungan kampus dengan segala sumber daya manusia yang dimiliki seharusnya bisa menjadi wadah untuk menggali potensi-potensi bermanfaat sebagai jalan menuju pembangunan universitas yang unggul, berprestasi, bersih, serta jauh dari praktik korupsi. Salah satu bentuk potensial terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas dapat dicapai melalui organisasi kemahasiswaan intra kampus. Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), organisasi merupakan kesatuan (susunan dan sebagainya) yang terdiri atas bagian-bagian (orang dan sebagainya) dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu. Organisasi kemahasiswaan merupakan suatu himpunan mahasiswa pendidikan tinggi yang dibentuk sebagai wadah atau badan untuk dapat mencapai tujuan atas kepentingan bersama. Organisasi kemahasiswaan dibentuk dengan mengutamakan kebutuhan substansi tanpa menyampingkan kesejahteraan anggota organisasi. Organisasi kemahasiswaan dapat membantu membentuk pribadi yang terampil dalam melakukan pekerjaan atau tugas tertentu yang tidak diajarkan di ruang kelas. Semangat yang dimiliki oleh para mahasiswa mampu mendasari perbuatan yang dapat melahirkan perubahan bagi bangsa Indonesia.

Organisasi kemahasiswaan memerlukan tata kelola yang baik serta sumberdaya yang cukup dan kompeten di bidangnya. Dalam praktiknya, organisasi memerlukan asas-asas penting sebagai poros dan juga kontrol dalam melakukan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban oleh anggota organisasi. Dua dari asas-asas penting yang perlu diperhatikan dan diterapkan dalam kegiatan berorganisasi yaitu, asas akuntabilitas dan asas transparansi. Akuntabilitas merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang harus dimiliki dan dilakukan oleh organisasi dalam melaporkan dan menyajikan kegiatan yang terlaksanakan kepada publik, sedangkan transparansi merupakan keterbukaan dalam bentuk informasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kepada publik. Kedua asas ini saling berkaitan dalam pelaksanaan kegiatan yang direncanakan oleh suatu organisasi. Keberadaan asas akuntabilitas dan transparansi dapat membantu anggota organisasi terhindar dari penyelewengan tanggung jawab terhadap tugas yang telah diembankan.

Keterbukaan (transparansi) dan unsur pertanggungjawaban (akuntabilitas) dibutuhkan agar sistem organisasi kemahasiswaan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, asas akuntabilitas dan transparansi dibutuhkan untuk menyeragamkan tatanan internal agar organisasi kemahasiswaan dapat menjadi instrumen  pendukung yang terpercaya, efektif, dan bermanfaat bagi universitas serta masyarakat luas. Kesadaran akan asas akuntabilitas dan transparansi yang dipelajari semasa di organisasi kemahasiswaan akan bermanfaat di kemudian hari, misalnya di dunia kerja. Apabila tiap-tiap anggota organisasi memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya nilai asas akuntabilitas dan transparansi, maka kegiatan yang telah direncanakan dapat terwujudkan dengan baik sesuai dengan porsi kerja yang sudah ditentukan tanpa adanya penyelewengan tanggung jawab, sehingga terbebas dari korupsi. Disisi lain, nilai kejujuran juga perlu ditumbuhkan dalam kegiatan berorganisasi sehingga hal-hal yang mengarah pada korupsi tidak terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun